parboaboa

Polisi Tangkap Tiga Wanita Atas Kasus Pemerasan

Sarah | Daerah | 15-02-2022

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa didampingi Kanit Reskrim, AKP Martua Manik memberikan keterangan pers.(Ist)

PARBOABOA, Medan - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru menangkap tiga orang wanita berinisial SI (22), L (27) dan B (21) atas kasus pemerasan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima oleh petugas akan adanya pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

Kasus yang pertama dilakukan oleh 2 orang pelaku berinisial SI, warga Kecamatan Medan Sunggal dan L, warga Kecamatan Medan Deli yang terjadi di Jalan Sei Halian, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara (Sumut).

“Untuk kasus yang pertama, korban diminta uang service sebesar Rp2.500.000,- namun korban menolak, kemudian tiba-tiba pelaku SI memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu datang 2 orang teman pelaku inisial L dan H masuk ke dalam kamar kos dan langsung memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri. Setelah itu pelaku SI mengambil dompet korban dan uang korban sebanyak Rp 350.000,” terang Fathur, Selasa (15/2/2022).

Sedangkan kasus yang kedua dilakukan oleh seorang wanita berinisial B warga Jalan Sei Mencirim Sunggal yang terjadi di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda Medan. Pelaku mengambil Hp milik korban dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- yang ada di dalam dompet korban.

"Kasus yang kedua, korban tidak jadi berkencan dikarenakan foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan yang aslinya, disitu kemudian pelaku B mengunci pintu dan mengancam akan berteriak apabila korban tidak mau membayar, serta mengambil Hp milik korban dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun.

Editor : -

Tag : #Polsek medan baru    #aplikasi kencan    #berita sumut    #berita medan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU