parboaboa

Polisi Taiwan Tangkap 15 WNI Imbas Bentrokan Maut 2 Perguruan Silat Indonesia

Andy Tandang | Internasional | 06-09-2023

Pihak berwenang Taiwan menangkap 15 WNI buntut perkelahian antara dua perguruan silat Indonesia di Changhua. (Foto: iStock)

PARBOABOA, Taiwan - Pihak berwenang Taiwan dikabarkan telah menangkap 15 WNI buntut bentrokan maut antara dua perguruan silat Indonesia di Changhua, pada Minggu (3/9/2023) lalu.

Dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023), Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengatakan, perkelahian ini melibatkan 30 WNI dan menyebabkan satu meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka.

Menurut Judha, akibat perkelahian tersebut pihak Kepolisian Changhua menetapkan 15 pekerja migran Indonesia (PMI) itu sebagai pelaku. Berkas perkara juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Distrik Changhua.

Sementara itu, terkait jenazah 1 WNI yang meninggal, demikian Judha, akan difasilitasi KDEI Taipi. Sementara 15 WNI yang ditahan akan dikoordinasikan dengan otoritas Changhua.

Menurut Judha, perkelahian antar WNI seperti ini bukan hal yang baru terjadi. Ia mengatakan, KDEI akan memfasilitasi komunikasi antar kelompok WNI agar kasus yang sama tidak terulang.

Ia juga menyesalkan perkelahian antar WNI ini. Mereka sepatutnya menjadi duta bangsa Indonesia dan menunjukkan sikap yang baik di luar negeri. 

Judha berharap agar kembali menjaga kerukunan antar sesama WNI di luar negeri selalu dijaga demi meminimalisir gesekan.

Dilansir Taiwan News, bentrokan antar dua perguruan silat Indonesia dipicu perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat. 

Kedua kelompok pencak silat yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) awalnya berkumpul untuk diskusi. Namun, justru berujung dengan bentrokan.

Sejumlah pelaku yang terlibat bentrokan diketahui membawa senjata tajam, hingga menyebabkan beberapa orang luka parah.

Kepolisian Taiwan pun mengerahkan personel untuk melakukan pencarian tersangka. Hanya dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama yakni WNI berusia 24 tahun, ditangkap di kota Taichung.

Polisi juga mendapati barang bukti pisau di sebelah Jalan Jixiang di Changhua yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Selai itu, polisi juga menemukan barang bukti di tempat kejadian, seperti pisau, parang, pedang samurai, pisau melengkung, nunchaku, obeng, arit, pisau serbaguna, dan barang-barang lainnya.


 

Editor : Andy Tandang

Tag : #bentrokan    #silat indonesia    #internasional    #taiwan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU