Maharani | Metropolitan | 10-09-2022
PARBOABOA, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meralat informasi mengenai jumlah anggota Polri telah bebas usai ditahan dari Penempatan Khusus (Patsus) buntut dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya di sebut 11 perwira, namun Polri meralatnya dan mengatakan baru ada 5 orang yang bebas dari Patsus.
Dedi mengatakan bahwa 5 perwira yang telah keluar dari Patsus dan masih menunggu sidang Komisi Kode Edik Polisi (KKEP). Berikut penjelasan Dedi terkait 5 orang yang telah bebas dari Patsus :
Menurut Dedi, 5 anggota yang sempat berada di Patsus, kini bekerja di pelayanan markas (Yanma) dan kini tengah diawasi oleh Propam.
“Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi.” Kata Dedi kepada wartawan, Jumat (09/09/2022).
Editor : -
Tag : #kasus brigadir j #sambo #nasional #5 perwira bebas patsus #propam #irjen dedi prasetyo #anggota polri