parboaboa

Polisi Gerebek Kampung Ambon, 2 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap

Michael Siburian | Metropolitan | 22-11-2022

Ilustrsi penangkapan. Polisi berhasil menangkap 2 orang pengedar narkoba dan menyita barang bukti sabu (Foto: shutterstock)

PARBOABOA, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon, Cingkareng, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022). Polisi berhasil menangkap 2 orang pengedar narkoba dan menyita barang bukti sabu.

"Kemarin apel pagi kita akan memberantas para bandar dan kurir dalam operasi Nila. Sekarang kita berhasil mengungkap 140 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Sebelumnya, kata Mukti, pihak penyidik sudah menangkap pengedar narkoba berinisial MT. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain yang berinisial YP.

Mukti menyebut, kedua tersangka diduga sudah menjalankan aksinya sejak 3 bulan terakhir.

"Sudah 3 bulan. Awal mulanya dapat ditangkap MT dengan BB paket Rp 100 ribu, lalu dikembangkan kepada YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan disetor ke bandar," ucap Mukti.

"Ada beberapa, kita akan kembangkan ya. Tapi nggak sekarang, nanti bocor," lanjutnya.

Ketua RW di Kampung Ambon Yenny Ritiaw mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut. Dia mengaku siap mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon.

"Kami berterima kasih kepada pihak Polda dan Polres, seluruh jajaran yang bisa membantu untuk membuat lingkungan kami lebih baik," kata Yenny.

"Kami selaku pengurus wilayah di tempat ini siap mendukung pihak kepolisian untuk merapikan dan membersihkan narkoba dari lingkungan Kompleks Permata," tambahnya.

Editor : -

Tag : #kasus narkoba    #kampung ambon    #metropolitan    #polisi    #polda metro jaya    #sabu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU