parboaboa

Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan di Subang, Dilakukan Autopsi Ulang

rini | Hukum | 03-10-2021

Polisi lakukan autopsi ulang jasad korban pembunuhan di Subang

PARBOABOA, Subang - Misteri kematian ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) sampai hari ini belum terungkap. Pihak kepolisian bahkan harus menggali makam kedua korban untuk melakukan autopsi ulang.

Pembongkaran makam dilakukan pada Sabtu (2/10) sore. Proses autopsi dilakukan tertutup di dalam tenda hitam selama 3 jam. Secara tertutup proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat.

Autopsi ulang dilakukan polisi dalam rangkaian upaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban di rumahnya Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang telah lebih dari 40 hari, sejak Rabu 18 Agustus 2021 yang sampai hari ini masih menjadi misteri.

Jasad Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu diautopsi oleh lebih dari 10 petugas dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang.

Sebelumnya, jasad kedua korban telah dilakukan autopsi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu beberapa jam setelah terjadi pembunuhan. Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih bungkam terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jasad kedua korban.

Pembunuhan kepada kedua korban terjadi pada 18 Agustus lalu. Jasad keduanya ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya.

Editor : -

Tag : #hukum    #daerah    #pembunuhan ibu dan anak    #autopsi ulang    #bongkar makam   

BACA JUGA

BERITA TERBARU