parboaboa

Polemik Pemilu Sistem Terbuka-Tertutup, Mendagri: Pemerintah Tunggu Keputusan MK

Maesa | Politik | 12-01-2023

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (22/12/2022). (Foto: Instagram/titokarnavian)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait di pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup atau tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Hal itu Tito sampaikan merespon pernyataan dalam hasil kesimpulan rapat bersama Komisi ll DPR RI pada Rabu (11/01/2023) malam.

Adapun kesimpulan rapat tersebut menyatakan jika Komisi ll DPR bersama dengan Mendagri yang berarti mewakili unsur pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024 mendatang.

"Mohon izin juga terkait yang nomor tiga, kami melihat bahwa ini Komisi II DPR bersama dengan mendagri berarti mewakili unsur pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP bersepakat untuk sistem pemilu proporsional terbuka. Kami posisi pemerintah itu menghormati, tidak mau mendahului keputusan MK," kata Tito dalam pernyataanya di rapat Komisi II, Rabu (11/01/2023) malam.

Ia mengatakan, semua pihak pasti memahami baik soal mencoblos partai dan mencoblos caleg memiliki sisi positif dan negatifnya sendiri. Namun, kendati demikian, pemerintah tak boleh condong kepada salah satunya, sebab posisi pemerintah saat ini telah menyerahkan semua putusan kepada MK.

"Posisi pemerintah menyerahkan kepada MK dan juga kepada DPR. Jadi tidak meng-endorse salah satu, saya kira. Jadi kalau ini, kami seolah sudah meng-endorse salah satu dan apa sepertinya kami mendahului MK," tegas Tito.

"Jadi apapun yang diputuskan MK, pemerintah pada prinsipnya adalah patuh. Tapi tidak mendahului," sambungnya.

Tito kemudian menyatakan bahwa pemerintah tidak masalah jika KPU, Bawaslu dan DKPP memiliki pendapat yang sama dengan Komisi ll DPR RI. Hanya saja, ia kembali menekankan, pemerintah dalam hal ini Kemendagri tidak ingin mendahului putusan MK.

"Tapi posisi pemerintah tidak ingin mendahului dan menghormati lembaga yang dibuat oleh rakyat juga sesuai konstitusi, yaitu MK, kami menghormati itu, tidak ingin mendahului itu," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #kemendagri    #pemilu 2024    #politik    #bawaslu    #komisi II dpr    #kpu    #dkpp    #pemerintah    #mk   

BACA JUGA

BERITA TERBARU