parboaboa

Polda Sumut Didemo karena Ingin Kasus Kematian Bripka AS Dibongkar Tuntas

Ari Bowo | Daerah | 29-03-2023

Massa aksi Perhimpunan Mahasiswa Samosir menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut. (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Samosir (Permasi) menyerbu Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Mapolda Sumut) Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (29/3/2023) petang, menutut penyelidikan kasus kematian Bripka AS dibongkar hingga tuntas.

Massa aksi dalam aksinya berkonvoi mengendarai sepeda motor sambil membawa bendera merah putih dan spanduk besar bertuliskan 'Usut Tuntas Kematian Arfan Saragih".

Koordinator Aksi Rafael Saragih menyampaikan mereka mendesak polisi agar mengusut tuntas kematian Bripka Arfan Saragih. 

"Segera ungkap dalang dalam kasus terjadinya penggelapan pajak kendaraan secara terang benderang," ujarnya. 

Massa aksi juga meminta Polda Sumut untuk menonaktifkan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman selama proses penyelidikan berjalan. 

"Meminta Kapolri segera membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. Segera laksanakan autopsi ulang, dan segera bentuk tim IT independen," pungkasnya. 

Amatan di lokasi, aksi unjuk rasa mendapat pengawalan pihak kepolisian Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan agar berlangsung aman dan lancar. 

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan terkapar tak bernyawa di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Polres Samosir yang bekerjasama tim ahli digital dan forensik menyebutkan jika Bripka Arfan tewas karena meminum racun sianida. Hal ini dari ditemukannya botol minuman soda warna keruh yang diduga telah dicampur dengan sianida dan juga ada botol diduga berisi serbuk racun di dekat jenazahnya.

Kapolres Samosir Yogie Hardiman menyampaikan kematian Bripka Arfan juga terkait dengan penyelidikan Sat Reskrim Polres Samosir mengenai dugaan penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Kasus penggelapan pajak kendaraan ini menyeret Bripka Arfan dan empat orang pegawai harian lepas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samosir. Menurut Kapolres, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak 2018, dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. 

Polisi membeberkan, jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang wajib pajak (WP) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

"Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini," ujarnya. 

"Pada tanggal 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," sambungnya. 

Tak lama proses penyelidikan dimulai oleh Sat Reskrim Polres Samosir mengenai dugaan penggelapan pajak kendaraan, Bripka Arfan ditemukan meninggal dunia. 

Editor : RW

Tag : #bripka arfan    #penggelapan pajak    #daerh    #polres samosir    #polda sumut    #mahasiswa    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU