wanovy | Teknologi | 21-08-2021
Aplikasi pinjaman
online alias pinjol ilegal yang semakin marak dan meresahkan masyarakat membuat
pemerintah terus memutar otak untuk menanganinya.
Kabar terbaru, selama
2018 hingga 17 Agustus 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
telah memutus akses 3.856 memutus akses layanan pinjol atau peer-to-peer lending fintech ilegal.
Pengamat ekonomi
Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, pemutusan akses ini adalah
salah satu cara yang memang bisa dilakukan pemerintah untuk menangani maraknya
aplikasi pinjol. Namun ini bukan satu-satunya cara.
Menurut Fithra,
pemerintah setidaknya perlu melakukan tiga cara ini untuk menangani keberadaan
pinjol ilegal di Indonesia, seperti dikutip dari KompasNews.
1. Minta Google/Apple
Supaya Menghapus Aplikasi Pinjol
Menurut Fithra,
pemutusan akses pinjol atau platform fintech ilegal itu tidak cukup untuk menyelesaikan
masalah terkait maraknya aplikasi pinjol ilegal di Indonesia.
Ia mencontohkan,
aplikasi Binomo sebenarnya sudah diklasifikasikan sebagai aplikasi fintech
ilegal dan sudah diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
(Bappebti).
Namun, iklan-iklannya
pinjol ilegal Binomo masih sering ditemukan di media sosial. Bahkan,
aplikasinya sendiri masih bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store.
"Karena kan itu
jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan
pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," pungkas Fithra.
2. Tingkatkan Literasi
Digital
Lalu, selanjutnya,
pemerintah juga harus membarengi pemutusan akses itu dengan peningkatan
literasi digital dan literasi keuangan kepada pengguna internet.
Bila tidak, ini akan
sangat berdampak pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah
yang memiliki tingkat pendidikan yang terbatas.
"Utamanya
berdampak pada masyarakat menengah ke bawah yang memang tingkat pendidikannya
terbatas. Karena merekalah yang lebih banyak terjerat kasus pinjaman online itu," kata Fithra.
Ia menyarankan,
literasi digital yang dilakukan ini tak hanya menggunakan cara konvensional
top-down alias pemerintah menyediakan konten literasi, lalu masyarakat diminta
untuk membacanya.
"Karena kalau
hanya begitu, masyarakat yang memiliki pendidikan terbatas kemungkinan tak akan
membacanya," kata Fithra.
3. Gencarkan Bantuan
Finansial
Terakhir, pemerintah
juga harus sembari menggencarkan bantuan finansial kepada masyarakat, khususnya
masyarakat kelas menengah ke bawah.
Sebab, menurut Fithra,
mereka adalah pihak yang paling banyak terjerat pinjol ilegal ini karena
masalah ekonomi yang dihadapi di tengah pandemi ini. Fithra mengungkapkan,
masyarakat kelas menengah ke bawah adalah pihak yang paling terdampak pendemi
Covid-19 ini
"Kaum menengah ke
bawah yang sangat mengandalkan mobilitas dalam mengumpulkan pendapatan. Karena
pandemi ini kemudian menghambat mobilitas orang, makanya mereka mengalami
pengurangan pendapatan juga," kata Fithra.
"Jadi sebenarnya,
akar masalah dari pinjol ini adalah kemiskinan dan impitan ekonomi. Misalnya,
mereka mau makan sekarang, tapi enggak ada duit. Akhirnya saat ditawari pinjol
langsung diambil, tanpa pikir panjang," kata Fithra.
Editor : -
Tag : #teknologi