parboaboa

Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Pemerintah Diminta Untuk Lakukan 3 Hal Ini

wanovy | Teknologi | 21-08-2021

Ilustrasi

Aplikasi pinjaman online alias pinjol ilegal yang semakin marak dan meresahkan masyarakat membuat pemerintah terus memutar otak untuk menanganinya.

Kabar terbaru, selama 2018 hingga 17 Agustus 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses 3.856 memutus akses layanan pinjol atau peer-to-peer lending fintech ilegal.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan, pemutusan akses ini adalah salah satu cara yang memang bisa dilakukan pemerintah untuk menangani maraknya aplikasi pinjol. Namun ini bukan satu-satunya cara.

Menurut Fithra, pemerintah setidaknya perlu melakukan tiga cara ini untuk menangani keberadaan pinjol ilegal di Indonesia, seperti dikutip dari KompasNews.

1. Minta Google/Apple Supaya Menghapus Aplikasi Pinjol

Menurut Fithra, pemutusan akses pinjol atau platform fintech ilegal itu tidak cukup untuk menyelesaikan masalah terkait maraknya aplikasi pinjol ilegal di Indonesia.

Ia mencontohkan, aplikasi Binomo sebenarnya sudah diklasifikasikan sebagai aplikasi fintech ilegal dan sudah diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Namun, iklan-iklannya pinjol ilegal Binomo masih sering ditemukan di media sosial. Bahkan, aplikasinya sendiri masih bisa diunduh di toko aplikasi Google Play Store.

"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," pungkas Fithra.

2. Tingkatkan Literasi Digital

Lalu, selanjutnya, pemerintah juga harus membarengi pemutusan akses itu dengan peningkatan literasi digital dan literasi keuangan kepada pengguna internet.

Bila tidak, ini akan sangat berdampak pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah yang memiliki tingkat pendidikan yang terbatas.

"Utamanya berdampak pada masyarakat menengah ke bawah yang memang tingkat pendidikannya terbatas. Karena merekalah yang lebih banyak terjerat kasus pinjaman online itu," kata Fithra.

Ia menyarankan, literasi digital yang dilakukan ini tak hanya menggunakan cara konvensional top-down alias pemerintah menyediakan konten literasi, lalu masyarakat diminta untuk membacanya.

"Karena kalau hanya begitu, masyarakat yang memiliki pendidikan terbatas kemungkinan tak akan membacanya," kata Fithra.

3. Gencarkan Bantuan Finansial

Terakhir, pemerintah juga harus sembari menggencarkan bantuan finansial kepada masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sebab, menurut Fithra, mereka adalah pihak yang paling banyak terjerat pinjol ilegal ini karena masalah ekonomi yang dihadapi di tengah pandemi ini. Fithra mengungkapkan, masyarakat kelas menengah ke bawah adalah pihak yang paling terdampak pendemi Covid-19 ini

"Kaum menengah ke bawah yang sangat mengandalkan mobilitas dalam mengumpulkan pendapatan. Karena pandemi ini kemudian menghambat mobilitas orang, makanya mereka mengalami pengurangan pendapatan juga," kata Fithra.

"Jadi sebenarnya, akar masalah dari pinjol ini adalah kemiskinan dan impitan ekonomi. Misalnya, mereka mau makan sekarang, tapi enggak ada duit. Akhirnya saat ditawari pinjol langsung diambil, tanpa pikir panjang," kata Fithra.

Editor : -

Tag : #teknologi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU