parboaboa

Polri Akan Terbitkan Red Notice Untuk Menangkap Petinggi Robot Trading Viral Blast

Rini | Hukum | 25-03-2022

Aset Pemilik Robot Trading Viral Blast Disita (dok Humas Polri)

PARBOABOA, Jakarta - Ditengah tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi, pihak-pihak tak bertanggung jawab malah mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan. Para korban yang merugi akhirnya buka suara dan melaporkan platform investasi bodong yang menyebabkan keresahan.

Saat ini ada beberapa kasus penipuan investasi besar yang sedang bergulir, yaitu kasus Binomo, Quotex, Robot Trading Fahrenheit, ditambah lagi dengan kasus penipuan investasi lainnya yang dilakukan melalui robot trading Viral Blast.

Ada 4 orang petinggi platform ini yang dilaporkan oleh sejumlah korban yaitu Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai hari ini pelaku bernama Putra masih diburu dan sudah masuk DPO.

Polisi juga sudah melakukan penyitaan aset para tersangka yang bernilai hingga Rp 15 miliar. Aset yang disita terdiri dari satu rumah mewah di Graha Family milik Minggus Umboh dan satu unit rumah mewah di Green lake milik Tersangka Zainal Hudha Purnama.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan aliran dana Viral Blast ke klub sepak bola Madura United, pasalnya salah satu tersangka Zainal Huda Purnama merupakan manajer klub sepak bola tersebut.

Tersangka Putra yang diduga merupakan pendiri Viral Blast ini dicurigai sedang berada di luar negeri, oleh karena itu penyidik akan segera menerbitkan red notice agar pelaku dapat segera ditangkap.

“Viral Blast lagi dibuat red notice nya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (25/3).

Adapun korban penipuan robot trading Viral Blast disebut pihak kepolisian mencapai 12.000 orang dengan nilai kerugian Rp 1,2 triliun.

Kira-kira robot trading dan platform investasi bodong apa lagi akan diusut kepolisian?

Editor : -

Tag : #investasi ilegal    #robot trading viral blast    #hukum    #penipuan investasi    #robot trading    #red notice   

BACA JUGA

BERITA TERBARU