parboaboa

Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Woy Kamu Tembak, Kau Tembak Cepat

Wulan | Hukum | 31-08-2022

Ferdy Sambo saat rekonstruksi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) (Foto: Detik.com/Rifkianto Nugroho)

PARBOABOA, Jakarta – Rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya adalah ucapan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebelum mengeksekusi Brigadir J.

Berdasarkan video grafis yang dirilis kepolisian, Ferdy Sambo diketahui sempat meluapkan amarahnya kepada Brigadir J sebelum penembakan terjadi.

Peristiwa itu bermula saat keempat tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM, berkumpul di dalam rumah dinas, dekat meja makan.

Mereka semua pun berhadapan dengan Brigadir J yang sebelumnya sudah diperintahkan masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo. Pada momen tersebut, Sambo sempat mengatakan beberapa hal kepada Brigadir J.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Sambo kepada Brigadir J.

Tak berselang lama, Ferdy Sambo pun langsung memerintahkan Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.

"Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," teriak Sambo ke Bharada E.

Bharada E kemudian melepaskan tembakan ke arah Brigadir J sebanyak 3 hingga 4 kali. Tembakan tersebut mengenai dada kanan, tangan, leher dan kepala.

Setelah itu, Ferdy Sambo pun ikut menembak ke arah Brigadir J hingga mengenai kepala bagian belakang. Namun, belum diketahui berapa kali ia menembak jasad korban yang sudah terkapar tersebut.

Tak berhenti sampai situ, Ferdy Sambo juga melepaskan tembakan ke arah tembok tangga dan lemari untuk memanipulasi TKP agar seolah terjadi insiden saling tembak.

Setelah itu, Ferdy Sambo mendatangi dan menjemput Putri Candrawathi yang sedang berada di kamar lantai 3. Mereka pun bergegas keluar, kemudian mengantar istrinya ke rumah pribadi oleh Bripka Ricky Rizal yang sudah berada di dalam mobil.

Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, serta di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan Magelang pada Selasa (30/08/2022).

Rekonstruksi tersebut menghadirkan secara langsung kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’aruf dan Putri Chandrawathi dengan memperagakan total 78 adegan.

Editor : -

Tag : #brigadir j    #penembakan polisi    #hukum    #ferdy sambo    #bharada e    #pembunuhan berencana    #rekonstruksi pembunuhan brigadir j   

BACA JUGA

BERITA TERBARU