parboaboa

Penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun Belum Capai Target, Ini Penyebabnya

Janaek Simarmata | Daerah | 30-01-2024

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. (Foto: PARBOABOA/Janaek Simarmata)

PARBOABOA, Simalungun - Upaya menurunkan tingkat stunting di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), terus dihadang oleh sejumlah tantangan yang signifikan. 

Data terkini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menggambarkan bahwa tingkat stunting di daerah tersebut masih jauh dari mencapai target yang diinginkan.

Hingga 2022 angka stunting masih dikisaran 17,4%, belum mencapai target nasional sebesar 14%.

Sementara, data terbaru untuk 2023 belum tersedia karena masih dalam proses oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). 

TU Puskesmas Panei Tongah, Boru Sinaga pun membenarkan kondisi tersebut.

Menurutnya, kondisi perekonomian masih menjadi penyebab stunting di Simalungun, khususnya kalangan masyarakat pedesaan.  

Boru Sinaga tidak hanya menyoroti soal kondisi ekonomi, tetapi juga minimnya pengetahuan akan asupan gizi terutama pada ibu hamil dan anak-anak.

"Tidak harus daging untuk memenuhi kebutuhan protein, alternatif seperti telur dan ikan dapat menjadi pilihan yang sesuai dengan kondisi perekonomian kita," ujar Boru kepada PARBOABOA, Selasa (30/1/2024).

Seorang ibu di Nagori Patoan Maju, Risnawati salah satunya.

Kurangnya pengetahuan akan gizi yang baik saat hamil, membuat ia merasa bingung dan terpukul saat anaknya dinyatakan mengalami stunting pada usia 8 bulan. 

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini anak kelima Risnawati itu sudah berusia 3 tahun, namun berat badannya hanya dikisaran antara 7 hingga 8 kilogram. 

“Aku gak tau apa sebenarnya yang salah selama hamil,” ungkap Risnawati kepada PARBOABOA.

Saat ini, ia tetap berusaha untuk perkembangan anaknya, meskipun tak kunjung menunjukkan peningkatan.

Respons Dinas Terkait

Dalam menghadapi kenyataan ini, pihak Dinas Kesehatan Simalungun berharap dapat mencapai penurunan tiap tahunnya, bahkan mencapai target nasional.

Rosman Saragih, Kabid Kesehatan Masyarakat Kabupaten Simalungun, akan melakukan sosialisasi dimulai dari Kementerian Agama untuk memberikan pemahaman tentang stunting kepada calon pengantin.

Ia mengungkapkan bahwa peningkatan upaya pencegahan stunting perlu melibatkan peran aktif masyarakat, mulai dari calon pengantin hingga ibu hamil dan keluarga. 

Menurut Rosman, upaya pencegahan mencakup faktor langsung, seperti program kesehatan ibu dan anak, imunisasi, dan konsumsi gizi untuk ibu hamil dan anak.

Oleh sebab itu, semakin banyak kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya gizi dan perawatan pada masa kehamilan, semakin besar kemungkinan mengatasi masalah stunting di Kabupaten Simalungun.

Selain itu, sesuai impelementasi SK Bupati Simalungun, yakni melalui pemberian makanan tambahan bagi anak stunting akan terus digalakkan.

Makanan tambahan yang diberikan oleh bapak asuh ini dilakukan beberapa perangkat daerah serta camat dan kepala puskesmas, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk menekan stunting.

“Program Bapak asuh ini merupakan program yang di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun," kata dia.

Adapun program bapak asuh akan berlanjut sampai 6 bulan kedepan, dan tetap di pantau perkembangannya oleh Puskesmas melalui petugas kesehatan dan TPK (Tim Pendamping Keluarga).

Selanjutnya, upaya pencegahan sejak dini juga akan dilakukan kepada wanita yang sudah akil baligh dengan mengkonsumsi tablet tambah darah selama 52 minggu dalam setahun. 

Sementara itu, ibu hamil selalu dianjurkan untuk memeriksakan kehamilannya, dan menjaga sikap untuk kebersihan, mengkonsumsi vitamin dan gizi untuk perkembangan janinnya. 

“Stunting ini bukan penyakit, hanya saja kurangnya gizi yang dikonsumsi ibu hamil maupun anak,” ungkap Rosman.

Sementara itu, Bidan Puskesmas Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Rista Parhusip mengungkapkan telah mengadakan kelas ibu hamil setiap tanggal 5 satu bulan sekali. 

Rista menjelaskan dalam kelas ibu hamil itu diberikan arahan kepada ibu hamil untuk selalu menjaga janinnya dengan mengkonsumsi makanan dan minuman bergizi demi tunbuh kembang janinnya agar tetap sehat.

Sebelum dilakukan kelas, bidan akan melakukan pemeriksaan 10T (Pengukuran tinggi badan, lingkar lengan atas, tekanan darah, tinggi rahim, penentuan letak janin, penentuan status imunisasi tetanus toksoid, pemberian tablet tambah darah, tes laboratorium, konseling dan penjelasan, tata laksana atau mendapatkan pengobatan).

Dilakukannya pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA) pada ibu hamil juga untuk mengetahui, apabila lebih kecil dari 23,5cm dapat dikatakan sang ibu kekurangan gizi dan dapat berpengaruh kepada janin mengalami stunting.

Editor : Wenti Ayu

Tag : #stunting    #cegah stunting    #daerah    #berita sumut    #dinkes simalungun   

BACA JUGA

BERITA TERBARU