parboaboa

Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Jakarta, 9 Orang Jadi Korban

rini | Hukum | 27-07-2021

barang bukti berupa seragam Satpol PP

PARBOABOA, DKI Jakarta - Dua Satpol PP gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satpol PP berinisial YF dan BA diperiksa Polda Metro Jaya.

Kedua pelaku memalsukan surat pengangkatan Pegawai Satpol PP dengan total 9 orang sebagai korban.

"Yang direkrut ini seluruhnya ada sembilan orang," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Arifin mengatakan pelaku tidak hanya menipu korban dengan mengatasnamakan Satpol PP, tapi juga mengatasnamakan sejumlah instansi Pemprov DKI Jakarta. Sebelum mulai bekerja, korban diwajibkan membayar.

Arifin mengatakan di masa sulit akibat pandemi Covid-19, menjadi celah bagi dua terduga pelaku, YF dan BA untuk mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan.

"Kondisi saat ini banyak orang yang tidak lagi punya pekerjaan, dan hal ini dijadikan peluang oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Terhadap korban, YF memberi tugas untuk berpatroli mengawasi penerapan protokol kesehatan.

"Di antaranya tugas mereka melakukan pengawasan PPKM dengan melakukan patroli terhadap penggunaan masker," ucapnya.

Senin (26/7) di Balai Kota, Arifin sebelumnya menjelaskan YF dan BA mematok tarif rekrutmen sebesar Rp 25 juta kepada calon PJLP.

"Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 oleh oknum YF."

Namun salah seorang korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada Satpol PP. Lantaran korban mengaku mendapatkan gaji tak sesuai dengan isi kontrak. Selain itu, pihaknya mencurigai dokumen SK yang diberikan oleh pelaku.

"Mereka-mereka ini sudah direkrut, kemudian mereka sudah diperkerjakan dari sejak Mei sampai sekarang. Di antara mereka itu merasa ada sesuatu yang ganjil, ada sesuatu yang tidak sesuai, di antaranya SK," ujarnya.

Terduga pelaku YF berhasil diamankan pada Senin (26/7/2021), beserta barang bukti dokumen Satpol PP yang dipalsukan.

"Semua peristiwa ini kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan. Baik itu institusi yang dirugikan baik itu atribut menggunakan dokumen Satpol PP yang dipalsukan, menggunakan stempel ya menggunakan identitas saya dan sebagainya," ucap Arifin.

 

 

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU