parboaboa

Maling Hasil Kebun, Penganiayaan Hingga Kekerasan Seksual Mendominasi Kejahatan di Simalungun

Dimas | Daerah | 30-12-2022

Kapolres Simalungun Ronald FC Sipayung saat paparkan angka kriminalitas sepanjang 2022 (Foto: Parboaboa/Dimas)

PARBOABOA, Simalungun – Angka kriminalitas di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara mengalami peningkatan 30 persen di 2022 jika dibandingkan 2022. Angkanya sampai 1.624 kasus.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Simalungun, Ronald FC Sipayung mengatakan, di 2021 ada 1.242 tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Simalungun, sedangkan 2022 ada sebanyak 1.624. Angka tersebut naik 30 persen atau sekitar 400 kasus.

Ronald menyebutkan ada beberapa kasus yang paling mendominasi di 2022. Di antaranya pencurian hasil kebun, penganiayaan berat, narkoba, dan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak.

 “Pencurian hasil kebun ada 325 kasus tahun ini dan paling banyak tahun ini, lalu penganiayaan berat ada 5 kasus yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Roland dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Untuk kasus narkoba, Ronald mengatakan ada penurunan kasus di 2022. Pada 2021 ada sebanyak 134 kasus narkoba dengan 175 tersangka, sedangkan di 2022 ada sebanyak 95 kasus dengan 120 tersangka.

“Wilayah yang kita catat sangat rawan kasus narkoba ada di wilayah hukum Polsek Perdagangan (29 kasus), Tanah Jawa (14 kasus). Kemudian ada di Polsek Serbelawan dan Polsek Bangun,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak pada 2022 ada sebanyak 78 kasus.

“Untuk kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak ini memang kita tidak rutin mengekspos, karena itu tidak diperbolehkan untuk mengekspos secara terang benderang. Namun, perlu diketahui di 2022 ada 78 kasus yang didominasi dengan tindak kekerasan seksual,” ujarnya

Dikatakan Ronald, dari 1.624 kasus di 2022, kasus yang berhasil diselesaikan ada 1.027 perkara atau kurang lebih 63,24 persen. Di mana 116 kasus diselesaikan dengan metode restorative Justice.

“Penyesaian kasus kita untuk tahun ini meningkat ya. Sebab untuk 2021 kita hanya berhasil menyelesaikan 334 perkara dari 1.242 kasus, ” ujarnya.

Ronald menilai, peningkatan angka kriminalitas di Simalungun pada 2022 bukanlah tanpa sebab. Kembali normalnya aktifitas masyarakat usai pandemi COVID-19 menjadi salah satu pemicu.

“Setelah COVID mereda, itu sangat berdampak langsung terhadap Kamtibmas di Simalungun. Di mana aktifitas warga kembali meningkat,” pungkasnya.

Editor : -

Tag : #simalungun    #kriminalitas    #daerah    #kekerasan seksual    #polres simalungun    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU