parboaboa

Penganiayaan Anak di Medsos Viral, Polres Nias Tangkap Pelaku

sondang | Daerah | 12-08-2021

ilustrasi

PARBOABOA, Nias – Pria berinisial SZ ditangkap oleh Polres Nias akibat menjadi pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang videonya tengah viral saat ini di media sosial. Pelaku merupakan warga Kabupaten Nias Utara.

"Korban berinisial FZ. Korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan pada Kamis (12/8).

Dalam video singkat tersebut memperlihatkan aksi pelaku sedang memukul hingga menendang korban berulang kali.

Setelah mengetahui video penganiayaan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nias untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kita tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004," ujarnya.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU