parboaboa

Pemkot Depok akan Relokasi SDN Pondokcina 1 Pekan Depan, 12 Desember 2022

Desy | Metropolitan | 08-12-2022

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: dok. Depokrayanews)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merelokasi siswa/siswi SDN Pondokcina 1 setelah masa ujian pekan depan, tepatnya 12 Desember 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang mengatakan bahwa relokasi sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara semua pihak, termasuk orang tua para siswa.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat audiensi antara Sekretaris Daerah dan beberapa kepala dinas, serta perwakilan aparat keamanan pada Rabu (30/11/2022) lalu.

“Tetap itu tanggal 12 Desember dieksekusi, ini sudah kesepakatan forkopimda, kesepakatan dengan mereka (orang tua),” kata Idris, Kamis (08/12/2022).

Ditetapkannya relokasi pada 12 Desember atau pekan depan, lantaran saat ini masih ada siswa yang tengah menjalani ujian akhir semester di gedung SDN Pondokcina 1 tersebut.

“Sekarang masih ada siswa yang ujian, kan kesepakatannya mereka tetap bisa ujian karena permintaan mereka seperti itu,” ucapnya.

Setelah masa ujian selesai, siswa/siswi akan diliburkan untuk sementara waktu. Nantinya, setelah kembali masuk sekolah para siswa akan diberi dua pilihan sekolah untuk pindah, yaitu SDN Pondokcina 3 dan 5.

“Kalau nggak mau pindah (ke SDN Pocin 3 dan 5) berarti mereka di sekolah yang lain, kita akan fasilitasi yang bisa mengakomodir keinginan mereka bisa di sekolah pagi hari nanti langsung kita daftarkan,” kata Idris.

Sebagai informasi, sebelumnya kegaduhan terjadi di SDN Pondok Cina 1 akibat pembangunan trotoar yang lebih tinggi daripada gerbang masuk sekolah yang kemudian menimbulkan protes masyarakat bahkan di media social.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok melalui DPRD Bersama Disdik akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 dan membangunnya menjadi masjid raya.

Editor : -

Tag : #mohammad idris    #pemkot depok    #metropolitan    #sdn pondokcina 1    #relokasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU