parboaboa

Pelaku Tawuran Maut di Mampang Ditangkap, Seorang Remaja Dilaporkan Tewas Akibat Luka Sabetan Senjat

rini | Hukum | 21-08-2021

Pelaku tawuran di Mampang berawal dari saling ejek di Instagram

PARBOABOA, Jakarta Selatan - Aksi tawuran dua kelompok remaja yang terjadi di Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (19/8) menyebabkan seorang remaja tewas.

Tawuran ini terjadi karena saling tantang di Instagram, hingga sepakat untuk berkelahi secara langsung.

"Jadi ada dua Instagram yang saling berseteru beberapa hari sebelum kejadian. Bentuknya saling ejek dan saling tantang yang berbuntut pada beberapa hari kemudian, yaitu pada tanggal 19," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Pelaku tawuran yang mempersenjatai diri dengan alat tajam, menyebabkan salah satu remaja yang ikut dalam tawuran mendapat luka sabetan celurit dan meninggal dalam perjalan ke rumah sakit.

Sebelas orang pelaku diamankan oleh Polda Metro Jaya. Pelaku diketahui masih ada yang berusia di bawah umur.

Sebelas pelaku itu terdiri atas dua kelompok pemeran, yakni tujuh tersangka berperan sebagai pelaku tawuran yang membacok korban dan 4 pelaku lainnya berperan memiliki senjata tajam dan admin akun IG.

"Salah satu pelaku usia 15 tahun ini adalah admin IG provokasi dan membawa celurit," ujar Antonius Agus.

Ketujuh tersangka pembacokan dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp3 miliar.

Sedangkan, empat tersangka yang memiliki senjata tajam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU