parboaboa

Pedagang Bendera di Matraman Keluhkan Sepinya Pembeli, Minta Pemprov Akomodir Tempat Berjualan

Hari Setiawan | Metropolitan | 16-08-2023

Pedagang Bendera Merah Putih mengeluhkan sepinya pembeli, seperti yang dialami pedagang di Jalan Raya Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA, Jakarta - Pedagang Bendera Merah Putih mengeluhkan sepinya minat pembeli menjelang peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pasalnya, lebih banyak masyarakat yang memilih membeli bendera dan pernak-pernik kemerdekaan lewat daring atau online.

Saudi, salah seorang penjual bendera yang berjualan di sekitar Matraman, Jakarta Timur mengaku penjualannya hanya ramai pada awal Agustus 2023.

"Saat ini pembeli sepi banget. Jika dibandingkan awal bulan Agustus 2023, pembeli jelas ramai, kalau sekarang mendekati hari kemerdekaan, jelas sepi banget, dari pagi hingga sore aja saya baru dapat 9 pembeli," ungkapnya kepada PARBOABOA, Rabu siang (16/08/2023).

Pedagang asli Cirebon, Jawa Barat ini mengungkapkan harga Bendera Merah Putih yang ia jual mulai dari Rp20 ribu hingga Rp950 ribu, tergantung ukuran dan jenis bahannya.

"Di saya, harga jual bendera Merah Putih sekitar Ro20 ribu sampai paling mahal dan besar Rp950 ribu. Harga sesuai dengan ukuran," jelas Saudi.

Ia mengaku sering menjadi pedagang musiman di hari-hari besar Indonesia di Jakarta, karena penghasilan di Ibu Kota jauh lebih besar dibandingkan di kampung.

"Saat ini saya ngontrak tidak jauh dari sini. Saya nekat merantau ke Jakarta karena di Jakarta sudah jelas penghasilannya lebih besar jika dibandingkan dengan di kampung," ungkap Saudi.

Ia lantas menaruh harapan kepada Pemprov DKI Jakarta agar pedagang musiman sepertinya diberikan tempat untuk berjualan, sehingga tidak perlu melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar.

"Ya harapan saya untuk menghidupi kedua anak dan istri saya, pemerintah Jakarta bisa menyediakan kami tempat ya, jadi tempat saya jualan di sini, tidak terus kejar-kejaran dengan Satpol PP," harap pria kelahiran 1982 ini.

Sementara pedagang bendera lainnya di kawasan yang sama, Yuris, mengaku sengaja datang ke Jakarta untuk menjadi pedagang musiman. Bahkan, omzet yang bisa ia peroleh bisa mencapai Rp20 juta per bulan.

"Saya sejak tahun 2010 ya datang ke Jakarta dari Riau, keluarga saya di kampung. Alhamdulillah omzet satu bulan itu bisa mencapai Rp20 juta ya. Mungkin karena tempat saya jualan enggak jauh dari lampu merah ya, jadi kelihatan semua," katanya kepada PARBOABOA.

Namun, omzet yang diperoleh Yuris harus ia setor sebagian kepada bos yang memodalinya.

"Saya di sini hanya kuli mas, jadi saya ada bos. Kalau masalah tempat mungkin ada setoran atau sewa ke Satpol PP atau dengan yang mempunyai tempat saya tidak tahu hal itu, saya juga sadar ini tempat yang salah dalam berjualan, akan tetapi kita butuh jadi kita tetap menjalankannya," tambahnya.

Bahkan di awal Agustus 2023, Yuris mengaku pernah dibawa ke kantor Satpol PP Jakarta bersama dagangannya karena berjualan di tempat yang salah yaitu trotoar jalan.

"Saya awal Agustus 2023 pernah ya dirazia mas saya dibawa paksa bersama dagangan saya oleh Satpol PP, saya diberikan arahan, walaupun besoknya saya dibebaskan oleh bos saya," katanya.

Ia juga berharap agar Pemprov DKI memberikan mereka tempat yang aman untuk berjualan.

"Saya hanya nyari nafkah di sini. Kalau harapan saya sih Pemerintah Jakarta bisa memberikan kami tempat yang aman untuk berjualan ya," harap Yuris.

Meneruskan keluhan pedagang yang berjualan di atas trotoar, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Frida Elizabeth mengaku banyaknya pedagang musiman yang berjualan di atas trotoar.

"Namanya pedagang musiman, mereka tuh dari luar Jakarta sengaja ke sini. Kalau minta tempat ya tidak bisa kami berikan ya, karena setelah perayaan Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia, pasti mereka menghilang, jadi musiman saja," jawabnya.

Frida mengungkapkan, kewenangan mengusir pedagang musiman ini merupakan kewenangan Satpol PP DKI Jakarta.

"Kalau untuk mengusir bukan kewenangan saya ya, itu Satpol PP," pungkasnya.

PARBOABOA berupaya menghubungi Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Editor : Kurniati

Tag : #bendera merah putih    #pedagang bendera    #metropolitan    #17 agustus    #pembeli online    #hut kemerdekaan    #hut ri    #jabodetabek   

BACA JUGA

BERITA TERBARU