parboaboa

PDIP Medan Resmi Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Hina Megawati ke Polda Sumut

Ari Bowo | Daerah | 18-01-2023

Tangkapan layar video Megawati Soekarnoputri yang sedang pidato displit lalu diduga dihina oleh pelaku. Kader PDIP Medan membuat laporan ke pihak berwajib. (Foto: PDI Perjuangan)

PARBOABOA, Medan - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan resmi melaporkan pemilik akun TikTok @idamanmamakmu022, yang mengunggah video split yang dianggap menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Iya kita telah resmi membuat laporan," kata Tumpal Napitupulu selaku Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Bidang Hukum ketika dikonfirmasi Parboaboa, Rabu (18/1/2023).

Ia mengatakan laporan ini terhadap pemilik akun yang melayangkan kata-kata kotor terhadap Presiden Indonesia kelima ini tertuang dalam STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut. Pemilik akun diduga melanggar Pasal 27 UU ITE.

"Semoga cepat berproses, ini jadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak membuat konten yang mengandung ujaran kebencian, SARA terhadap siapapun itu," tukasnya.

Diketahui, sebuah video yang menayangkan seorang pria mengomentari pidato Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dengan kata-kata kotor beredar di platform media sosial TikTok.

Video ini diunggah oleh akun TikTok @idamanmamakmu022, dan seketika menjadi ramai karena berisi pernyataan menohok bernada melecehkan kepada Megawati. Hingga saat ini, video ini telah ditonton lebih dari 1 juta kali oleh warganet.

Buntut dari beredarnya video ini, kader PDIP di Medan menjadi berang dan akan melaporkan pemilik akun TikTok ke Polda Sumatra Utara (Sumut), pada Selasa (17/1/2023) sore kemarin.

Editor : -

Tag : #medan    #pdip medan    #daerah    #polda sumut    #megawati    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU