parboaboa

Motor Ngadat, Pria Tukang Las Ditikam Anggota Genk Motor di Garut

maraden | Daerah | 20-08-2021

Konpers, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang dilakukan kelompok geng motor di Leuwigoong Kabupaten Garut, Jumat (20/8/2021).

PARBOABOA, Garut – Ahmad Lafariz (29), seorang warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat meregang nyawa usai menjadi korban penusukan di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pria tersebut malah tewas ditikam usai mendamaikan perselisihan dua geng bermotor, oleh anggota salah satu geng yang didamaikannya.

Pelakunya berinisial FF (22) kini telah diringkus dan ditahan oleh polisi, Jumat (20/8/2021).

Lafariz tewas ditikam usai mendamaikan perselisihan kelompok geng motor yaitu GBR dan Moonraker di Leuwigoong Kabupaten Garut sehari sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan bahwa korban diketahui menglami penusukan.

“Korban ini ditemukan mengalami luka tusuk di sekitar pasar Leuwigoong pada Rabu (18/8) malam,” katanya, Kamis (19/8).

"Kejadian awalnya itu adanya perselisihpahaman antara dua kelompok geng motor yaitu GBR dan Moonraker.  Kemudian para anggota genk tersebut berdamai." ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat melakukan jumpa pers di Polres Garut.

Menurut AKBP Wirdhanto, kedua kelompok tersebut akhirnya menyelesaikan perselisihan dan membubarkan diri. Namun saat membubarkan diri, korban yang hendak pulang ditinggal teman-temannya karena tidak bisa menyalakan motornya yang ngadat.

Melihat korban seorang diri yang sedang kesulitan menghidupkan motornya, pelaku langsung menghampiri korban dan langsung menusuknya.

"Pelaku langsung mengambil pisau milikm tukang martabak dan kemudian menghampiri korban, lalu menusuk korban sebanyak tiga kali," ucapnya.

Korban yang mendapati tiga luka tusukan di pinggang dan punggungnya langsung ambruk tidak sadarkan diri dan meninggal dunia karena kehabisan darah.

Ahmad yang diketahui sehari-hari berprofesi sebagai tukang las ini meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil.

"Bahkan pisau tersebut masih menancap di tubuh korban," kata AKBP Wirdhanto.

Jenazah Ahmad kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kata AKBP Wirdhanto, Pelaku pembunuhan terancam hukuman seumur hidup dam pelaku lainnya yang berencana melakukan balas dendam terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU