rini | | 31-07-2021
PARBOABOA, Tangerang Selatan - Identitas pengendara mobil sedan yang halangi laju
ambulans di Jalan Raya Ciputat- Parung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel)
sudah dikantongi Polres Tangerang Selatan.
"Jadi kami sudah datangi ke rumah pemilik kendaraan
sedan itu di Jakarta Pusat, tapi belum dapat bertemu dengan yang
bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman, Sabtu
(31/7/2021).
Tak hanya itu, kepolisian juga akan memanggil sopir
ambulans serta perekam video viral itu untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita kirim surat untuk klarifikasi. Sopir
ambulans sudah konfirmasi hari ini bisa datang. Kalau pengemudi mobil sedan
kita datangi, tapi belum diterima suratnya. Nanti kita kirim surat panggilan
kedua," katanya di Mapolres Tangsel, Sabtu (31/07/21).
Menurut Dicky, pihaknya masih menunggu itikad baik dari
pengemudi sedan yang telah diketahu identitasnya itu. Jika surat panggilan
kedua belum juga ada respons, maka dimungkinkan pengajuan permohonan
pemblokiran atas surat kendaraan tersebut.
Dalam video yang viral di media sosial pada Rabu (28/7),
sebuah mobil pribadi dengan nomor kendaraan B 8540 SF terlihat menghalangi
ambulans yang akan menjemput pasien kritis.
Meski ambulans milik lembaga sosial sudah menyalakan sirene
dan tanpa henti membunyikan klakson, namun pengendara sedan tidak
menghiraukan.
Dalam video yang viral, pengemudi mobil ambulans nampak
geram karena laju kendaraannya disebut terhalangi oleh mobil sedan. Kejadian
itu lantas direkam dalam video dan viral di media sosial.
Editor : -
Tag : #viral