parboaboa

Bawaslu: Menteri Jadi Peserta Pilpres 2024 Harus Diawasi Ketat

Juni | Politik | 04-11-2022

Ilustrasi Bawaslu (Foto: MPI/Faisal Rahman)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal mengawasi secara ketat menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajarannya untuk bersiap mengawasi capres atau cawapres dalam Pemilu 2024 yang merupakan seorang pejabat atau menteri.

"Siap-siap ini akan menambah tugas jajaran Bawaslu," kata Bagja dalam rapat koordinasi nasional kelembagaan, Rabu (2/10/2022) dilansir dari laman resmi Bawaslu, Kamis (3/11/2022).

Menurutnya, Bawaslu harus memastikan pengawasan secara ketat agar tidak menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.

"Awasi dengan baik agar tidak ada yang melanggar aturan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri harus mendapat persetujuan cuti dari Presiden jika dicalonkan menjadi capres atau cawapres.

MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan dalam Putusan Perkara Nomor 68/PUU-XX/2022 mengenai pengujian materil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

MK memutuskan syarat pengunduran diri bagi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik (parpol) peserta pemilu atau gabungan parpol sebagai capres atau cawapres harus mengundurkan diri dari jabatannya tidak lagi relevan.

"Tidak lagi relevan dan oleh karenanya harus tidak lagi diberlakukan ketentuan pengecualian syarat pengunduran diri dalam norma Pasal 170 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang yang berlangsung secara daring dan disiarkan di YouTube MK, Senin (31/10/2022).

Editor : -

Tag : #pilpres 2024    #pemilu    #politik    #bawaslu    #menteri    #kampanye    #rahmat bagja   

BACA JUGA

BERITA TERBARU