parboaboa

Mengenal Sejarah Lapangan Adam Malik di Pematang Siantar

Putra Purba | Daerah | 03-09-2023

Foto dokumentasi Lapangan Simarito yang pada tahun 1991 berganti nama menjadi Lapangan Haji Adam Malik, terletak di pusat Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. (Foto: Arsip Perpustakaan Kota Pematang Siantar)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Lapangan Haji Adam Malik yang terletak di pusat Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara dahulunya merupakan lapangan sepak bola atau bola kaki.

Lapangan yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, bahkan sempat disebut dengan Lapangan Simarito, hingga 1980.

"Kalau istilah dan penggunaan nama Simarito, ya mungkin bisa saja karena dulu ada nama perusahaan perkebunan Belanda di Simalungun, PT. Simarito, namun tidak terlalu bisa jadi referensi terkait, sebab tidak ada catatan pasti, hanya melalui mulut ke mulut penamaannya seperti itu," kata Sejarawan Universitas Simalungun, Jalatua Habungaran Hasugian, kepada PARBOABOA, Sabtu (2/9/2023).

Setelah 1980, lapangan Haji Adam Malik ini tidak lagi menjadi lapangan bola kaki, karena adanya pembangunan Balai Bolon.

Lapangan itu hanya dijadikan sebagai tempat upacara atau peringatan hari besar, seperti HUT Kemerdekaan Indonesia, Hari Pahlawan, tempat salat Idulfitri dan Iduladha hingga ruang terbuka hijau.

"Peresmian Balai Bolon pada tahun 1981 saat masa Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar, yang prasastinya masih ada di dekat Balai Bolon. Lapangan ini  berubah fungsi sejak dibangun Balai Bolon," ungkap Jalatua.

Penamaan Haji Adam Malik pun dilakukan pemerintah setempat pada 1991.

Nama Haji Adam Malik sendiri diambil dari tokoh terkenal di Pematang Siantar yang juga menjadi tokoh nasional, yakni Bapak Haji Adam Malik Batubara yang merupakan salah satu putra terbaik Pematang Siantar.

Adam Malik pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Ketiga Republik Indonesia masa jabatan 1978 hingga 1982
mendampingi Presiden Soeharto.

Suasana Lapangan Adam Malik di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Ketua DPR RI dan Ketua MPR.

"Ya lapangan biasa aja, dulu memang banyak lapangan-lapangan di era pra kolonial, sama dengan Lapangan Merdeka, kalau soal namanya, sekitar tahun 1991 resmi sebagai Lapangan Haji Adam Malik," ungkapnya.

Jalatua menjelaskan, tidak ada dokumen atau catatan sejarah dalam penggunaan Lapangan Adam Malik era pemerintahan Belanda.

"Enggak ada istilah tahun pastinya kapan Lapangan Simarito itu disebutkan seperti itu. Tidak ada catatan sejarahnya saat ini, karena bukan langsung seperti yang kita bayangkan sekarang pembangunannya. Tidak bisa kita samakan pemahaman masalah pembangunannya dan diresmikan kapan pastinya. Kalau soal penyebutan nama itu saja, kayaknya enggak bisa kita tarik  nilai sejarahnya, hanya sekedar  dan berasal dari kebiasaan penyebutan masyarakat," jelasnya.

Berulang-ulang Dilakukan Penataan

Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Pematang Siantar, Hamam Soleh menjelaskan Lapangan Adam Malik langganan mendapat perbaikan.

Lapangan ini setidaknya mengalami penataan ulang selama 3 kali dalam kurun waktu 5 tahun.

"Lapangan Adam Malik mendapatkan perbaikan sebanyak 3 kali mulai 2018. Yang pertama pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik di Lapangan Haji Adam Malik dan pemasangan paving blok di samping Balai Bolon. Kemudian peremajaan cat pagar pada tahun 2022 yang berasal dari anggaran Pemko," ujarnya saat dikonfirmasi kepada PARBOABOA. Sabtu (2/9/2023).

Hamam menjelaskan di depan pintu masuk bahkan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik di Lapangan Haji Adam Malik pada tanggal 10 November 2018.

Suasana lalu lintas di depan Lapangan Haji Adam Malik yang di era Belanda hingga tahun 1980 masih bernama Lapangan Simarito. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Namun, pembangunannya saat itu mengalami kendala. Hanya Pembangunan hanya dilakukan di bagian pondasi saja, karena di tengah perjalanan, terjadi gejolak di masyarakat.

"Hingga kemudian proses pembangunan tugu dihentikan oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK), dengan surat Nomor 00003/Penghentian/Kontrak-PML-PSPA/XII/2018 tanggal 6 Desember 2018. Pemutusan kontrak dilakukan PPK setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pematang Siantar menerbitkan Surat Nomor 602/1616/XII/PUPR/2018 tanggal 6 Desember 2018 tentang Penghentian Kontrak dan Kegiatan Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik," jelas Hamam.

Setelah itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyatakan kondisi pembangunan ini tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang maupun Jasa Pemerintah.

Hamam merinci, Pemko telah menganggarkan pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik sebesar Rp3 miliar, namun laporan BPK RI, mengenai pengerjaan tugu oleh CV AKU mencapai 52 persen, dengan nilai kontrak Rp1,8 miliar.

"Sebelumnya, kontraktor telah menerima pembayaran sekitar Rp525 juta Setelah dilakukan penghitungan pascapengerjaan dihentikan, BPK menemukan adanya pemborosan keuangan sebesar Rp913.829.702.68 atau hampir satu miliar rupiah dan pengerjaan mencapai 52 persen dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Pematang Siantar dan permasalahan telah selesai," ungkap dia.

Kini, Lapangan Adam Malik kembali mendapatkan anggaran penataan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara di tahun anggaran 2023.

"Sekarang kita di tahun ini (2023) mendapatkan anggaran dari Pemprov untuk penataan total, dengan anggaran Rp4,8 milliar, untuk menjadikan wajah baru Kota (Pematang Siantar) namun tidak mengubah fungsinya, sebagai taman kota dan sebagai tempat acara pemerintahan," pungkas Hamam.

Editor : Kurniati

Tag : #sejarah lapangan adam malik    #pematang siantar    #daerah    #wakil presiden ketiga ri    #adam malik    #lapangan simarito    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU