parboaboa

Medan Masuk Dalam Daftar Daerah yang akan Melaksankan PPKM Darurat

rini | Daerah | 09-07-2021

Medan Akan Terapkan PPKM Darurat Juga

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa dan Bali. Sebagai langkah antisipasi penularan covid di daerah-daerah yang kasus positif hariannya juga meningkat.

Ada 15 Kabupaten/kota yang akan memberlakukan PPKM Darurat yaitu:

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

3. Berau

4. Kota Balikpapan

5. Kota Bontang Kepulauan Riau

6. Kota Batam

7.Kota Tanjung Pinang

8. Kota Bandar Lampung

9.Kota Mataram Papua Barat

10. Kota Sorong

11. Manokwari Sumatera Barat

12. Kota Bukittinggi

13. Kota Padang

14. Kota Padang Panjang

15. Kota Medan

Perluasan PPKM Darurat ini akan mulai dilaksankan pada 12 Juli 2021.

Wali Kota Medan Bobby Nasution serta Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (9/7/2021) mengumumkan Medan sebagai daerah yang akan melaksanakan PPKM Darurat. Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona varian Delta di Medan. Varian Delta sendiri merupakan varian covid-19 yang penyebarannya sangat cepat. 

Editor : -

Tag : #kesehatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU