parboaboa

Malaysia Pulangkan 12 Ribu Imigran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia

Sondang | Internasional | 01-04-2023

Dirjen Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh mengatakan bahwa sebanyak 12.380 orang asing akan dipulangkan ke negara asalnya, lantaran melanggar aturan keimigrasian tahun ini. (Foto: istockphoto)

PARBOABOA, Jakarta – Dirjen Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh mengatakan bahwa sebanyak 12.380 orang asing akan dipulangkan ke negara asalnya, lantaran melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Menurut laporan The Star, jumlah tersebut terdiri dari 9.606 pria dan 2.774 wanita yang mayoritas berasal dari Filipina, Indonesia, dan Myanmar. Kendati demikian, tidak disebutkan angka pasti untuk warga negara Indonesia (WNI).

Ruslin mengatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 11.650 imigran ilegal yang ditahan di 21 depo imigrasi, termasuk tiga pusat penahanan sementara. Pusat-pusat ini telah menangani lebih dari dua ribu tahanan sejak mulai beroperasi pada Februari 2021 silam.

Selain itu, Ruslin juga mengumumkan bahwa sebanyak 322.182 imigran gelap dan 27.572 majikan telah mendaftar untuk Rencana Kalibrasi Ulang Imigran Ilegal 2.0 di bawah Program Kalibrasi Ulang Tenaga Kerja yang diumumkan pada 10 Januari tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Ruslin menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori imigran yang akan dipulangkan, yaitu orang asing yang telah menyelesaikan masa hukumannya, orang asing yang ditangkap oleh Departemen Imigrasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, dan orang asing yang diserahkan ke departemen ini oleh lembaga penegak hukum lainnya.

Editor : Sondang

Tag : #Imigran    #Malaysian    #Internasional    #Imigrasi    #Imigran Gelap   

BACA JUGA

BERITA TERBARU