parboaboa

Mahfud MD Sebut MUI Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan

Maraden | Nasional | 20-11-2021

Menko Polhukam, Mahfud MD.

PARBOABOA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak berhenti menyebarkan provokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mahfud mengatakan tidak bisa sembarangan memubarkan MUI, sebab kedudukan MUI telah diatur secara hukum sehingga tergolong kuat dan kokoh. Dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 anti teror.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. Dai menilai isu tersebut hanyalah provokasi yang didasari hayalan semata. Menurutnya siapa saja jhendaknya jangan berpikir untuk membubarkan MUI hanya karena permasalahan tersebut.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," kata Mahfud MD, dikutip di akun twitternya, Sabtu (20/11).

Mahfud menegaskan agar masyarakat tidak mengartikan penangkapan oknum MUI sebagai bentuk penyerangan aparat terhadap MUI. Pengakapan yang dilakukan Densus 88 itu, menurut Mahmud, murni sebagai terduga teroris, dan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jadi jangan sampai di salah artikan.

Adapun isu pembubaran MUI merebak menyusul salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga terlibat dengan jaringan terorisme. Twitter regional Indonesia sempat ramai dengan tagar #bubarkanMUI menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Naja oleh Densus 88 Antiteror terkait dugaan terorsisme.

Pengguna akun Twitter yang meramaikan tagar tersebut merasa geram dan tak menyangka menyangka jika terdapat teroris di dalam lingkungan MUI. Sejumlah pegiat media sosial menyuarakan audit kepada MUI. Netizen juga menyindir lembaga sekelas MUI yang menggunakan dana APBN bisa terpapar terorisme.

Publik pun menyuarakan agar MUI dibubarkan, karena selama ini dianggap sebagai pihak yang berhak mengeluarkan fatwa justru terlibat terorisme.

Menggapi hal itu, Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyebut dirinya menolak adanya penggiringan opini untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia menyebut mendukung MUI yang selam ini telah menghimpun banyak organisasi Islam dari berbagai latar belakang.

“Saya menolak framing untuk bubarkan MUI. Saya mendukung MUI, yg himpun Ormas2 Keagamaan Islam, yg Ketua Umum,Sekjen dan pengurusnya rata2 dari NU,Muhammadiyah dan Ormas Moderat lainnya,” ucap Hidayat di akun twitter pribadinya, Rabu (17/11/2021).

Editor : -

Tag : #mahfud md    #menkopulhukam    #majelis ulama indonesia    #mui    #densus 88    #farid okbah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU