parboaboa

Leslar Selesai Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus DNA Pro, Uang Rp 1 Miliar Dikembalikan

Rini | Hukum | 20-04-2022

Rizky Billar dan Lesti Kejora setelah jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro (Dok Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

PARBOABOA, Jakarta - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi melalui Robot Trading DNA Pro.

Pemeriksaan yang dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4) mulai pukul 14.35 tersebut selesai pada pukul 19.35 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Rizky Billar mengatakan mereka dicecar 19 pertanyaan dari penyidik mengenai uang satu koper pemberian salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard saat kelahiran anaknya.

Billar mengatakan jika mereka telah mengembalikan uang dari bos DNA Pro tersebut senilai Rp 1 milliar, karena selama ini uang itu belum digunakan.

“Benar Rp 1 miliar, kami kembalikan full,” ujar Rizky Billar, Rabu (20/4).

Suami Lesti Kejora tersebut menegaskan, jika mereka tidak terlibat dalam mempromosikan robot trading tersebut dan uang yang mereka terima adalah hadiah yang diberikan Steven Richard saat kelahiran anak mereka Muhammad Leslar Al-Fatih Billar beberapa bulan yang lalu.

Selain Lesti dan Billar, kasus penipuan DNA Pro ini juga menyeret sejumlah artis lainnya. Bahkan pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah publik figur lainnya untuk mendalami aliran dana DNA Pro ini.

Ivan Gunawan juga telah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (14/4). Pemeriksaan pria yang kerap dipanggil Igun ini dilakukan karena dia pernah terlibat kerja sama dengan DNA Pro dan menjadi brand ambassador robot trading tersebut.

Dari mempromosikan DNA Pro, Igun mendapat bayaran sebesar Rp 1 miliar. Igun juga langsung mengembalikan uang yang didapatnya dari DNA Pro tersebut.

Adapun sejumlah artis lainnya yang telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus ini adalah Billy Syahputra, Rossa, Yosi Project Pop, hingga Marcello Tahitoe atau Ello.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka, enam diantaranya telah ditangkap dan ditahan, sedangkan enam lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Editor : -

Tag : #dna pro    #robot trading    #hukum    #penipuan investasi    #lesti kejora    #rizky billar    #leslar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU