parboaboa

Lapas Siantar Kembali Gagalkan Masuknya Sabu dan Ganja Yang Dilempar Dari Luar Tembok

maraden | Daerah | 21-07-2021

Tujuh bal ganja dan 5 paket besar sabu yang ditemukan di branggang lapas kelas II A Pematangsiantar.

PARBOABOA, Simalungun – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pematang Siantar berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ke dalam Lapas.

Mewakili Kalapas Pematang Siantar, Rudy Fernando Sianturi Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Daniel Sitindaon menjelaskan awalnya  sekira pukul 05.30 WIB dinihari  petugas menara  Taufiq Sipayung yang sedang memantau mendengar ada suara yang mencurigakan dari tembok Lapas.

Taufiq Sipayung kemudian memeriksa dengan senter dan terlihat 4 buah paket besar berkemasan plastik kresek berwarna biru di area branggang pos 3 ke pos 4 Rabu dinihari 21/07/2021.

Bersama Juyandri Saragih komandan Regu kemudian berupaya menyenter ke arah luar tembok namun karena situasi di luar tembok sangat gelapsehingga pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat.

Komandan Regu segera melaporkan penemuan itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Sahat Bangun dan diteruskan ke Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas), Rudy Fernando Sianturi.

Menerima informasi itu, Kalapas memberi arahan agar memantau siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut. Namun sampai pukul 10.00 WIB pagi tidak ada yang menyentuh barang itu. Kalapas pun memerintahkan agar segera dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang menerima laporan langsung datang ke lokasi penemuan barang mencurigakan itu.

Saat dibuka, bungkusan itu berisi 7 bal besar diduga narkoba jenis ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar berisi sabu. Selanjutnya narkotika yang berjumlah besar itu dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Ini kedua kalinya kita menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas. Namun disayangkan kita belum bisa mengetahui siaoa pelaku pelemparan dan kepada siapa barang itu akan dituju,” sebut Kalapas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2021).

Rudy menambahkan atas kejadian itu pihak Lapas meningkatkan pengamanan dan pengawasan pantauan pos atas ke daerah branggang mengingat tembok Lapas pendek jadi sangat berisiko adanya lemparan kedalam branggang, ujarnya.

Mengenai tembok luar Lapas yang begitu pendek, Rudy mengatakan sudah mengusulkan ke Kanwil Kemenkumham Sumut agar tembok itu dipertinggi sehingga dapat mencegah masuknya barang terlarang melalui lemparan, keluhnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hadi Haryono saat dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan sampai saat ini.

“Masih kita selidiki bang, narkoba itu dibungkus pakai plastik kresek. Dilempar dari luar,” kata Hadi Hariono dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/7/21).

 

Editor : -

Tag : #daerah    #narkoba    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU