parboaboa

Lansia Tertabrak TransJakarta, Dishub Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Maesa | Metropolitan | 31-10-2022

Bus Transjakarta. (Foto: Parboaboa/Rini)

PARBOABOA, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu penyelidikan polisi soal meninggalnya lansia FNR (62) yang tertabrak bus TransJakarta di Jl MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/10/2022).

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian," ujar Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat kepada wartawan soal kecelakaan itu, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Yayat Sudrajat menyebutkan, jika dilansir dari rekaman CCTV, tabrakan terjadi diduga karena kelalaian dari korban yang berlari saat menyebrang jalan.

"Jika kita melihat dari CCTV yang ada, korban dalam posisi menyebrang katanya lari. Ini diselidiki. Di kami juga belum mendapatkan informasi yang detail terkait dengan hal tersebut," ungkap Yayat.

Menurutnya, sopir bus TransJakarta telah dibebastugaskan. Penonaktifan sementara itu dilakukan agar fokus menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"(Operator) Mayasari. Bukan bus listrik. Kalau tidak salah non brt. Pengemudinya sampai saat ini untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," kata dia.

Penonaktifan pengemudi ini menurutnya, sudah sesuai dengan ketentuan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) apabila Transjakarta mengalami insiden seperti kecelakaan.

Namun, keputusan lanjutan terhadap pengemudi baru dapat ditetapkan usai hasil penyelidikan polisi selesai. Hal itu, guna mengetahui apakah insiden kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau hal yang lain.

"Kita harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain. Untuk mendapatkan hal itu, tentu harus melakukan investigasi, baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi. Jadi, supaya si pengemudinya bisa memberikan info yang valid, maka untuk sementara ini dibebastugaskan," jelas Yayat.

Insiden maut itu bermula saat bus TransJakarta dengan nomor polisi (nopol) B 7003 SGX yang dikemudikan S (33) melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.

Di lokasi kejadian, tepatnya di Traffic Light Kebon Sirih, bus yang dikendarai sang sopir menabrak korban yang sedang jalan kaki. Akibat kejadian itu, FNR mengalami luka pada bagian kepala dan kakinya. Dia sempat dilarikan ke RS Tarakan, namun nyawanya tak tertolong.

Editor : -

Tag : #transjakarta    #dishub    #metropolitan    #dki jakarta    #polisi    #lansia    #cctv    #kebon sirih    #mh thamrin    #jakpus   

BACA JUGA

BERITA TERBARU