parboaboa

Kronologi Tewasnya Dini Sera, Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Asal NTT

Andy Tandang | Hukum | 06-10-2023

Ronald Tannur dan Dini Sera. (Foto: TikTok/@bebyandine)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini menghebohkan jagat media.

Dini diduga dianiaya kekasihnya, Ronald Tannur (RT), yang merupakan anak dari salah satu anggota DPR RI komisi IV dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Informasi yang dihimpun PARBOBOA, kasus penganiayaan ini terjadi di tempat karaoke Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (4/10/2023) dini hari.  

Banyak luka lebam pada lengan sebelah kanan, paha bagian kiri,  dan sejumlah luka lecet lainnya di beberapa bagian jenazah Dini.

Berdasarkan foto yang beredar, Dini terlihat tergeletak tak berdaya di lantai parkiran basement Blackhole KTV dengan jejak bekas lindasan ban mobil pada tubuhnya.

Beberapa jam sebelum tewas, Dini sempat mengunggah video TikTok di akun pribadinya soal hubungan bersama sang kekasih yang tidak harmonis.

"Cwenya mati-matian jaga hati buat cwonya, eh cwonya mati-matian buat matiin cwenya chuakss," tulis Dini dalam video TikTok pada akun miliknya @bebyandine  yang dilihat PARBOABOA, Jumat(6/10/2023).

Kronologi Penganiayaan

Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab tewasnya Andini.

Awalnya, Rendy mengajak Andini untuk melakukan karaoke bersama di Blackhole KTV.

Sekitar pukul 00.00 WIB, Rendy melakukan penganiayaan terhadap Andini di dalam ruang karaoke. Andini ditendang dan dipukuli dengan brutal.

Kejadian ini juga disaksikan oleh teman-teman Andini dan Rendy yang sedang ikut dalam sesi karaoke bersama. Namun, diduga tidak ada yang berusaha untuk membantu atau menyelamatkan korban.

Setelah memukuli Andini, Rendy membawa korban keluar dari ruang karaoke tersebut.

Mereka terlibat cekcok hebat di sepanjang lobby Blackhole KTV yang berlanjut hingga ke area parkiran.

Pelaku bahkan menyeret tangan korban dan melindasnya dengan mobil. Ini terbukti dengan ditemukannya bekas ban mobil pada saat pemeriksaan jenazah korban.

Rendy membopong tubuh Andini dan memasukkannya ke dalam bagasi mobil, lalu pergi menuju apartemen.

Pengacara keluarga korban menduga bahwa Andini mungkin telah menghembuskan napas terakhirnya selama perjalanan menuju apartemen.

Polisi kini telah memeriksa 17 saksi dan berjanji akan segera merilis kronologi penganiayaan secara lebih lengkap kepada publik.

Sementara itu,Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, membenarkan bahwa pelaku penganiayaan, Ronald Tannur, merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023), Cucun mengatakan, PKB mengutuk keras tindakan penganiayaan tersebut.

PKB, kata dia, akan mengawal kasus penganiayaan berujung tewasnya Andini hingga tuntas.

Editor : Andy Tandang

Tag : #penganiayaan    #dini sera    #hukum    #ronald tannur    #ntt   

BACA JUGA

BERITA TERBARU