parboaboa

KPU Teken MoU dengan Menkumham hingga LKPP soal Pemilu

Juni | Politik | 23-11-2022

Ketua KPU, Hasyim Asyari (Foto: Detikcom/Azhar)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan Kemenkumham, Kominfo, hingga LKPP untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu. Kerjasama itu terkait pendaftaran partai politik (parpol), perekrutan badan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran daftar pemilih, penataan daerah pemilih hingga pencalonan peserta KPU.

"Jadi untuk logistik ini selain menggunakan instrumen tata kelola kami di dalam, juga menggunakan sistem informasi logistik," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

"Yang tak kalah penting sistem informasi dana kampanye dan nanti di bagian akhir adalah sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara. Walaupun semua statusnya alat bantu, bukan penentu utama, namun demikian validitas data, kekuatan sistem jaringan, demikian juga konten menjadi sesuatu yang penting," imbuhnya.

Hasyim menyebut, dukungan Kominfo antara lain untuk pengamanan siber. Selain itu, nota kesepahaman ini juga dilakukan dengan LKPP untuk penyedia logistik Pemilu.

"Pertama adalah surat suara karena ini sarana ekspresi pemilih untuk mengekspresikan pilihannya. Kedua, formulir penghitungan suara di TPS, formulir rekapitulasi secara berjenjang mulai dari kecamata kabupaten, provinsi, sampai di tingkat nasional," jelasnya.

"Karena di situlah pendokumentasian, pengadministras kedaulatan rakyat disalurkan dan itu dicatat di sana. Oleh karena itu di antara sekian banyak anggaran yang disiapkan oleh KPU di antaranya untuk pemenuhan sarana prasarana atau alat kelengkapan," sambungnya.

Selain itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, ada sejumlah poin yang tercatat dalam nota kesepahaman, diantaranya penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data.

"Perkembangan sistem teknologi informasi, penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pedoman atau petunjuk teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi dan edukasi serta pemanfaatan sarana dan prasarana kerja sama lain yang disepakati," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #pemilu 2024    #kpu    #politik    #lkpp    #mou    #kemenkumham    #kominfo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU