parboaboa

KPK Temukan Barang Bukti Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim

Maesa | Nasional | 22-12-2022

Konferensi pers KPK terkait empat tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. (Foto: kpk.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serangkaian barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Penemuan barang bukti ini ditemukan KPK setelah melakukan penggeledahan ruang kerja kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (21/12/2022).

“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Ali kemudian memaparkan tempat apa saja yang digeledah oleh pihaknya, yakni ruang kerja Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Sekretaris Daerah, Kantor Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jatim.

 Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan analisis dan penyitaan guna mendukung proses pembuktian perkara kasus dugaan suap tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim pada Rabu (21/12/2022) malam dengan membawa tiga koper.

Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Sahat diduga menerima uang suap sebesar Rp5 miliar. Oleh karena itu, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Pernyataan Gubernur Jawa Timur

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa oleh penyidik KPK saat penggeledahan.

“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu,” kata Khofifah di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12/2022).

Khofifah menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses yang tengah dilakukan oleh KPK serta siap jika untuk membantu jika dibutuhkan.

“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” pungkas Khofifah.

Editor : -

Tag : #kpk    #suap dana hibah    #nasional    #wakil dprd    #jatim    #stps    #spbn    #bukti suap    #gubernur jatim   

BACA JUGA

BERITA TERBARU