parboaboa

Korupsi di Sektor Perbankan, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Dimas | Ekonomi | 03-10-2022

Kasus korupsi perbankan di Sumatera Utara (Foto: Parboaboa/ Felix)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Kerugian negara dari korupsi di sektor perbankan di Sumatra Utara (Sumut) mencapai miliar rupiah. Modusnya beragam, mulai dari kredit fiktif hingga investasi bodong, dengan pelaku pejabat bank yang bekerjasama dengan kreditur atau lembaga investasi.

Peneliti Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR) Sumut, Yudi Pratama mengatakan, dari penelitian yang dilakukan, nilai kerugiran negara dari korupsi perbankan sepanjang 2015 hingga 2022 sudah mencapai Rp376 miliar, yakni terjadi di Bank Sumut dengan empat kasus, Bank Rakyat Indonesia (BRI) tiga kasus kemudian BRI Agro dan Bank Syariah Mandiri dua kasus.

“Jadi ada 12 kasus korupsi pada sektor perbankan di Sumut,” jelasnya.

Yudi menjelaskan, 90,9 persen kasus korupsi perbankan terjadi dengan modus kredit fiktif yang di mana kasus ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp176 miliar. Sisanya, 9,1 persen berasal dari kasus investasi bodong yang mengakibatkan kerugian hingga Rp202 miliar.

Kemudian, SAHdaR mencatat bahwa sampai dengan  2022, terdapat 34 orang yang telah di tetapkan menjadi tersangka dari kasus korupsi perbankan di Sumut.

“Di mana 12 di antaranya merupakan pimpinan kantor, enam orang direktur perusahaan dan 10 pegawai yang memiliki jabatan Account Officer (AO) atau mantri,” terang Yudi.

Terakhir, SAHdaR menyimpulkan bahwa kasus korupsi perbankan umumnya dilakukan oleh para pejabat bank yang bekerja sama dengan para kreditur atau beberapa lembaga investasi.

“Dari hasil pendataan kami, Bank Sumut menjadi lembaga perbankan yang paling banyak tersandung masalah korupsi sepanjang beberapa tahun terakhir diikuti dengan BRI,” tutupnya.

Editor : -

Tag : #sumatera utara    #kasus korupsi    #ekonomi    #korupsi perbankan    #sahdar    #bank sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU