parboaboa

Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Merupakan Pelanggaran HAM

Maharani | Nasional | 02-11-2022

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam saat menunjukkan video pada konferensi pers tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, di Jakarta, Rabu (02/11/2022). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kesimpulan hasil investigasi mendalam terkait tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM.

“Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola,” kata Anam saat konferensi pers, Rabu (02/11/2022).

Lebih lanjut, Anam menjelaskan, tragedi Kanjuruhan juga terjadi akibat adanya tindakan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan, dengan melakukan penembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Penggunaan gas air mata pada proses pengamanan pertandingan di stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan dikarenakan pada pasal 19 aturan FIFA soal safety and security itu dilarang," ujar Anam.

Anam menyebutkan secara rinci, ada 7 pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan. Kemudian, hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia.

"Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia, jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," ucap Anam.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan menewaskan sedikitnya 135 orang. Selain korban tewas, tragedi Kanjuruhan juga mengakibatkan 575 orang terluka. 507 orang diantaranya luka ringan, 45 orang luka sedang dan 23 orang mengalami luka berat.

Editor : -

Tag : #komnas ham    #tragedi kanjuruhan    #nasional    #pelanggaran ham    #7 pelanggaran ham    #stadion kanjuruhan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU