parboaboa

Komisi I DPR RI Minta TNI Tak Gegabah Selamatkan Pilot Susi Air

Maesa | Nasional | 14-02-2023

Pada Selasa (14/02/2023) Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin mewanti-wanti TNI untuk tak mengambil tindakan yang gegabah terkait pencarian pilot Pesawat Susi Air yang keberadaanya belum diketahui hingga saat ini. (Foto: Dok. DPR RI/Runi)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Pilot Susi Air yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Hal itu diungkapkan karena Hasanuddin menilai, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. Oleh karena itu, TNI hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu.

"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (14/02/2023).

TB Hasanuddin mengatakan, aturan menjamin keamanan di Papua kini berada di tangan Kepolisian. Kendati demikian, ia menyebut bahwa Kepolisian juga masih butuh penguatan dari personel TNI.

Di sisi lain, ia mewanti-wanti agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi selama belum ada Peraturan Presiden (Perpres). Sebab, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.

Kemudian, Hasanuddin mengusulkan untuk Perpres tersebut segera dibuatkan agar TNI bisa melakukan langkah yang harus diambil di Papua. Pasalnya, jika tindakan TNI tidak dipayungi oleh hukum berupa Perpres, lanjutnya, maka berpotensi memcu masalah baru.

"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," jelas Komisi I DPR RI.

"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Philips Mark Marthen, pilot pesawat Susi Air yang dibakar setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (07/02/2023) hingga saat ini belum juga ditemukan.

Pembakaran pesawat itu diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua.

Komandan Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, TNI dan Polri kini masih mencari keberadaan pilot asal Selandia Baru yang disebut disandera oleh kelompok KKB itu.

"Saat ini masih dilakukan berbagai upaya untuk mengetahui keberadaan pilot tersebut," kata Kombes Faizal dalam keterangannya, Kamis (09/02/2023).

Editor : Maesa

Tag : #komisi i dpr    #pilot susi air    #nasional    #tni    #polri    #perpres    #payung hukum    #kkb    #papua    #pesawat   

BACA JUGA

BERITA TERBARU