parboaboa

Ini Kesaksian Jonathan Latumahina, Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy-Shane Lukas

Hasanah | Hukum | 13-06-2023

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bersaksi dalam sidang penganiayaan anaknya, dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bersaksi dalam sidang penganiayaan anaknya, dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Selasa (13/6/2023).

Dalam persidangan, Jonathan Latumahina menyebut Rumah Sakit Medika Permata Hijau sempat menolak memberikan layanan asuransi kesehatan terhadap anaknya yang saat itu tengah mengalami koma.

"Keanehannya saat mengurus asuransi ditolak, ada klausul yang melanggar," katanya di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Menurut Jonathan, penolakan asuransi dari rumah sakit tersebut karena David dianggap menjadi pihak yang terlebih dahulu memulai perkelahian dengan Mario Dandy Satriyo.

"Saya tanya kenapa ditolak, karena setahu saya asuransi dapat menutup semua," ungkapnya.

Jonathan melanjutkan ketika ia bertanya ke rumah sakit, penolakan asuransi datang dari Kepolisian yang menyatakan David sebagai pihak pertama yang memulai perkelahian, bukan dari pihak rumah sakit.
 
Kendati demikian, Jonathan mengaku akhirnya asuransi David bisa digunakan setelah mendapatkan bantuan dari kuasa hukum David.

"Biaya rumah sakit bisa ditutup kecuali untuk sel punca, jadi ada satu pengobatan dengan cara menyuntikkan sel punca untuk membantu regenerasi saraf yang putus," jelasnya.

Tidak hanya itu, Jonathan juga memberikan kesaksian terhadap ancaman penembakan termasuk pelibatan kepolisian yang ditujukan kepada sang anak, David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada David Ozora (17) hingga mengalami koma.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Kompleks Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/02/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan dipicu oleh kekasih Mario Dandy, anak AG (15) yang mengadu kepada Mario Dandy jika dirinya telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David Ozora.

Diketahui, Mario Dandy merupakan putra dari eks pejabat Pajak di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo yang tersangkut kasus dugaan pencucian uang imbas kasus penganiayaan ini. Sementara David Ozora merupakan anak dari petinggi GP Ansor.

Editor : Kurnia

Tag : #mario dandy satriyo    #shane lukas    #hukum    #penganiayaan    #david ozora    #jonathan latumahina    #pn jakarta selatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU