parboaboa

Kementrian ESDM Akan Menindaklanjuti Maraknya Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat

Rendi Ilhami | Nasional | 10-10-2022

Tambang emas di Pasaman Barat. [Foto: Dok.Antara]

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menegaskan akan menindaklanjuti temuan mengenai maraknya tambang emas ilegal Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita sudah menggelar rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah di Kantor Gubernur Sumber beberapa waktu lalu. Persoalan tambang emas ilegal menjadi atensi yang akan kami tindaklanjuti," kata Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, Benni, dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).

Benni menjelaskan, pihaknya memutuskan untuk menindaklanjuti persoalan tambang emas ilegal di Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh sampai ke Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman karena meresahkan masyarakat.

Dalam prosesnya nanti, akan dibentuk Tim terpadu yang melibatkan instansi terkait untuk segera turun kelapangan melihat kondisi yang ada.

"Kita akan melakukan operasi kelapangan dengan waktu yang dirahasiakan agar informasinya tidak bocor," katanya.

Benni menjelaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dikhawatirkan akan meluas dan semakin meresahkan masyarakat.

"Semua pihak akan kita libatkan. Apalagi persoalan ilegal ini menjadi atensi kami saat ini. Kami belum mengetahui siapa yang terlibat namun akan kami telusuri dengan bukti yang jelas," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengucapkan terima kasih atas informasinya saat dikonfirmasi mengenai tambang emas ilegal. Kemudian jajarannya segera melakukan kajian dan akan menjadi perhatian khusus nantinya.

"Ini menjadi atensi dan menjadi perhatian kami. Terima kasih," katanya.

Menurut informasi, tambang emas yang diduga ilegal di Pasaman ini terletak di daerah Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang, Kecamatan Pasaman.

Diduga ada sekitar 34 sampai 40 alat berat beroperasi di tepi sungai yang ada di lokasi itu mengakibatkan air sungai sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman menjadi keruh dan berwarna kuning.

Editor : -

Tag : #tambangilegal    #tambangemas    #nasional    #hukum    #kementrianesdm   

BACA JUGA

BERITA TERBARU