parboaboa

Kasus Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan

Rini | Hukum | 26-01-2022

Tangkapan layar video Edy Mulyadi saat menghina Kalimantan (dok Youtube/Bang Edy Channel)

PARBOABOA, Jakarta - Ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi saat mengomentari Ibu Kota Negara sepertinya akan menjadi batu sandungan yang mungkin akan mengantarkannya ke dalam penjara. Pasalnya setelah dilaporkan oleh sejumlah pihak atas ujaran kebencian, kasus ini sepenuhnya telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Bahkan dalam perkembangan penyelidikannya, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Dalam hal ini artinya kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup terkait ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang diusut.

Dalam gelar perkara yang digelar, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 15 orang saksi biasa dan 5 saksi ahli sebelum menaikkan status kasus yang menjerat Edy ini. Selanjutnya tim Bareskrim Polri akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa Perkara Ujaran Kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).

Jika ditotal secara keseluruhan sudah ada 3 laporan polisi terhadap Edy Mulyadi yang dilayangkan masyarakat yaitu di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara dan Bareskrim Polri. Kemudian 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap sehingga kasus itu pun ditarik ke Bareskrim.

Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

Adapun ujaran kebencian Edy Mulyadi ini dilontarkan saat memberikan komentar mengenai pemindahan IKN, dalam unggahan di akun Youtube pribadinya, Edy mengatakan jika Kalimantan adalah 'Tempat Jin Buang Anak’. Tak sampai disitu, Edy kemudian menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dia mengatakan jika Prabowo seperti macan yang jadi mengeong.

Setelah video ucapannya viral, Edy sebenarnya telah meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan. Namun karena masyarakat terlanjur kecewa dengan ucapan Edy ini, sejumlah pihak kemudian mendesak agar Edy segera ditangkap dan dipenjarakan.

Semoga kasus ini dapat diusut hingga tuntas, sehingga setiap orang akan semakin berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat dan komentar.

Editor : -

Tag : #edy mulyadi    #ujaran kebencian    #prabowo    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU