parboaboa

Kasus Atap Roboh di Sekolah SD Muhammadiyah, Polisi Tetapkan 2 Pemborong sebagai Tersangka

Apri Siagian | Metropolitan | 12-11-2022

Runtuhnya atap SD Muhammadiya di Bogor ( Foto : aanardianto)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian menetapkan dua orang pemborong sebagai tersangka terkait kasus robohnya atap bangunan di Sekolah Dasar Muhammadiyah yang mengakibatkan 12 siswa terluka, kabar terbaru dari kejadian tersebut 1 orang siswa dinyatakan tewas.

“Hari ini kita tetapkan dua orang tersangka sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul pada Jumat (11/11/2022).

Mahardian mengatakan, penetapan kedua tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil uji laboratorium dari ahli bangunan Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Dasar kita sudah jelas, telah memenuhi dua alat bukti, khususnya dengan ada pemeriksaan dari ahli uji laboratorium itu salah satunya kita jadikan dasar penetapan tersebut,” kata Mahardian.

Beberapa alat bukti itu antara lain adalah potongan baja ringan, genteng, hasil uji laboratorium material bangunan, dan surat perjanjian dan perencanaan pembangunan.

Mahardian menjelaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, ada ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutu bangunan. Sementara pada dokumen perencanaan pembangunan, rangka atap seharusnya menggunakan kayu.

Mahardian menyebut, keduanya mengakui adanya kelalaian saat melakukan pembangunan.

“Dari pengakuan memang ada kelalaian antara perencana, pelaksana, dan saat perawatan,” jelas Mahardian.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 360 dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Untuk diketahui, pada Selasa (08/11/2022) lalu, sekitar pukul 07.30 WIB atap sekolah SD Muhammadiyah Bogor, Gunungkidul mengalami ambruk dan menimpa 12 siswa SD yang tengah belajar Al-Qur'an.

Kemudian, pihak sekolah langsung melarikan ke-12 siswa tersebut ke Puskesmas Playen dan RSUD Wonosari. Akan tetapi, seorang siswa yang bernama Fauzi Ajimata (12) meninggal dunia.

Editor : -

Tag : #sd muhammadiyah    #metropolitan    #dua tersangka    #pemborong bangunan    #kasus atap roboh   

BACA JUGA

BERITA TERBARU