parboaboa

KIKA: Kampus Harus Turun Tangan Atasi Maraknya Kasus Bunuh Diri Mahasiswa

Atikah Nurul Ummah | Nasional | 14-10-2023

Satria, Koordinator Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai perlu adanya peran kampus dalam mencegah tindakan bunuh diri mahasiswa. (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta – Kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa masih menjadi sorotan utama. Pasalnya, dalam kurun waktu kurang dari sebulan ini, telah ada tiga mahasiswa yang mengakhiri hidupnya.

Menanggapi maraknya kasus bunuh diri mahasiwa, Satria, Koordinator Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menjelaskan bahwa secara psikoanalisis, kasus itu disebabkan karena banyaknya persoalan yang dialami secara subjektif oleh korban.

“Persoalan tersebut bisa berangkat dari tekanan dari orang tua, keluarga, atau bahkan dari kampus,” jelasnya kepada PARBOABOA, pada Rabu (11/10/2023).

Adanya tekanan yang berlebihan, dapat menyebabkan depresi atau kecemasan berlebih bagi mahasiswa sehingga lebih memilih untuk bunuh diri.

Selain itu, Satria menjelaskan bahwa maraknya fenomena bunuh diri mahasiswa diakibatkan karena tidak adanya saluran komunikasi yang disediakan oleh kampus melalui lembaga konseling.

“Ini pentingnya perguruan tinggi untuk hadir memberikan bantuan spiritual, psikologis, kepaa mahasiswa melalui bimbingan konseling,” jelas Satria.

Lembaga konseling diperlukan untuk mengakomodir beragam masalah yang dihadapi oleh mahasiswa, yang memerlukan pendekatan spesifik sesuai dengan kebutuhan individu.

“Itu harus difasilitasi oleh kampus, mungkin dengan lembaga semacam unit bimbingan konseling di bawah universitas atau fakultas,” tambah Satria.

Hal lain yang juga harus diperhatikan insitusi pendidikan, ialah membuka komunikasi dua arah yang sehat antar civitas akademika sebagai tindakan pencegahan kasus bunuh diri.

“Pola komunikasi yang baik antar pimpinan kampus, dosen, mahasiswa, pekerja kampus dan civitas akademik lain bisa menjadi langkah preventif terhadap tindakan bunuh diri,” jelas Satria.

Deretan Kasus Bunuh Diri Mahasiswa

Sebagai informasi, pada tahun 2023 telah ada delapan kasus bunuh diri mahasiswa di berbagai kampus Indonesia hingga Oktober ini.

Pada Selasa (14/2/2023), ditemukan seorang jasad mahasiswi Mercu Buana Yogyakata tergeletak di Embung Tambak Boyo, Yogyakarta. Menurut penyelidikan, mahasiswa tersebut mengakhiri hidupnya karena persoalan biaya pendidikan.

Lalu Kamis (20/4/2023), seorang mahasiswa jurusan Akuntansi salah satu kampus di wilayah Nusa Tenggara Timur, juga mengakhiri hidupnya. Penyebabnya belum diketahui.

Belum usai, mahasiswa berusia 19 tahun asal Bantul, Yogyakarta pada Minggu (9/7/2023) juga ditemukan tewas gantung diri di indekosnya dan baru ketahuan setelah orang tua korban menjenguk anaknya.

Selasa (15/8/2023), mahasiswa Hukum Universitas Diponegoro juga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di sebuah lapangan.

Selang sebulan, pada Rabu (16/9/2023) dua mahasiswa mengakhiri hidupnya yakni mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada Oktober ini, ada tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2/10/2023), UNNES (10/10/2023), dan mahasiswa asal Kupang (11/10/2023), NTT juga mengakhiri hidupnya dalam kurun waktu yang berdekatan.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong siapa pun melakukan bunuh diri.

Apabila seseorang mengalami situasi serupa, penting untuk tidak menyerah dengan mencari dukungan melalui layanan konseling baik puskesmas, rumah sakit, ataupun pihak yang bersangkutan.

Editor : Atikah Nurul Ummah

Tag : #bunuh diri mahasiswa    #kika    #nasional    #kesehatan mental    #layanan kesehatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU