parboaboa

Aturan Baru, Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Rini | Nasional | 19-02-2022

Kartu BPJS Kesehatan (dok Shutterstock)

PARBOABOA, Pematangsiantar - BPJS Kesehatan akan menjadi kartu yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia, pasalnya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), telah mengeluarkan aturan baru dimana Kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat wajib dalam jual beli tanah dan rumah.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022, yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang.

Disebutkan jika aturan ini diberlakukan untuk mengoptimasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Sehingga dalam pelakasanaannya nanti, seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia.

"Dengan demikian seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia," bunyi salinan surat tersebut.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan, jika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional harus memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli harus dilengkapi fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan," lanjut surat tersebut.

Namun untuk permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli yang telah diterima lengkap dan memenuhi syarat, sebelum aturan ini diberlakukan, maka akan diproses seperti ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Aturan baru soal jual beli tanah ini dikeluarkan tak lama setelah Kementrian Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun, Hingga saat ini, aturan soal JHT tersebut masih menuai polemik dan pekerja di Indonesia melayangkan tuntutan agar aturan tersebut dicabut.

Jadi tinggal menunggu bagaimana respon masyarakat aturan baru jual beli tanah ini. Apakah akan bernasib sama dengan aturan JHT? Atau tidak?

Editor : -

Tag : #bpjs kesehatan    #Surat Kementerian ATR/BPN    #aturan baru    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU