parboaboa

Penyelidikan Pemakzulan Joe Biden Resmi Disetujui DPR Amerika Serikat

Atikah Nurul Ummah | Internasional | 15-12-2023

Penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/12/2023) lalu. (Foto: Instagram @joebiden)

PARBOABOA, Jakarta – Bisnis yang dijalankan oleh Hunter Biden telah menyeret ayahnya, Joe Biden, ke dalam penyelidikan pemakzulan yang disetujui pada Rabu (13/12/2023) lalu.

Keputusan ini diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) setelah melakukan pemungutan suara. 

Berbeda dengan Senat yang dikuasai Partai Demokrat, DPR AS yang didominasi oleh Partai Republik berhasil mendapatkan suara terbanyak, yakni 221 berbanding 212.

Proses pemungutan suara dilakukan beberapa jam setelah Hunter menolak panggilan pengadilan untuk memberikan keterangan dalam deposisi tertutup dengan anggota DPR.

Hunter memilih untuk bersaksi di depan umum, namun tawarannya ditolak mentah-mentah oleh Partai Republik.

Joe Biden menanggapi tindakan Partai Republik dalam sebuah pernyataan, menyebut penyelidikan ini sebagai 'aksi pemakzulan yang tidak berdasar'.

Ia bahkan menuduh mereka sedang menghindari isu-isu aktual di AS dengan menyerang dirinya menggunakan kebohongan.

Senada, Gedung Putih juga berpendapat bahwa panggilan pengadilan dari Partai Republik tidak sah karena Kongres AS sebelumnya tidak meminta DPR untuk mengesahkan penyelidikan. 

Namun, argumen ini dianggap tidak berlaku karena pemungutan suara di DPR telah berhasil mengesahkan penyelidikan.

Penyelidikan pemakzulan ini nantinya bakal dipimpin oleh perwakilan Republik dari Kentucky, James Comer, yang mengetuai Komite Pengawas DPR. 

Ia akan bekerja sama dengan Ketua Komite Kehakiman Jim Jordan dari Ohio dan Perwakilan Jason Smith, yang mengetuai Komite Cara dan Sarana. 

Penyelidikan tersebut diprediksi akan memperkuat posisi Partai Republik untuk mengajukan panggilan pengadilan dan mempertahankan penyelidikan mereka di pengadilan.

Kasus Hunter Biden

Kasus Hunter Biden memang telah menjadi sorotan Partai Republik sejak ayahnya menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintahan Barack Obama. 

Anggota DPR AS dari Partai Republik menuduh Joe Biden berbohong kepada warga AS mengenai urusan bisnis kontroversial Hunter di luar negeri, meskipun belum ada bukti kredibel yang mendukung klaim tersebut.

Hunter Biden sendiri saat ini menghadapi sembilan tuduhan kejahatan terkait perpajakan. Dia dituduh gagal membayar utang sebesar 1,4 juta dolar AS kepada pemerintah untuk tahun pajak 2016 hingga 2019. 

Jika terbukti bersalah, Hunter bisa dihukum maksimal 17 tahun penjara. Dakwaan ini merupakan kasus pidana kedua yang diajukan oleh penasihat khusus David Weiss, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland.

Pada Senin (4/12/2023), Weiss menolak permintaan Hunter Biden untuk memanggil mantan Presiden Trump dan mantan pejabat Departemen Kehakiman. 

Weiss menyatakan bahwa pengacara Hunter tidak memberikan bukti yang cukup untuk mendukung argumen bahwa penyelidikan tersebut berasal dari kampanye tekanan yang didasarkan pada undang-undang pemerintahan sebelumnya.

Editor : Yohana

Tag : #joe biden    #amerika serikat    #internasional    #dpr as    #pemakzulan    #   

BACA JUGA

BERITA TERBARU