parboaboa

Jebol Tembok Pakai Sendok, 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi Kabur

Apri Siagian | Hukum | 15-10-2022

Penampakan tembok tahanan Polsek Jatiasih yang dijebol ( Foto: dok. Istimewa)

PARBOABOA, Jakarta – Sebanyak tujuh orang tahanan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Jatiasih kabur sekitar pukul 21.39 WIB pada Kamis (13/10/2022) lalu.  Mereka diduga kabur dengan cara membobol tembok toilet di bagian belakang mapolsek dengan menggunakan besi dan sendok makan.

“Iya benar ada tujuh tahanan kabur, dan ditemukan barang bukti ada satu besi ukuran 13 dengan panjang 20 cm dan satu buah sendok makan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Kasus tersebut diketahui, saat salah satu petugas piket Pengamanan dalam (Pamdal), Ipda Rudiyanto mendapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong, dengan diameter kurang lebih 40 centimeter dan besi teralis dalam posisi bengkok.

"Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi terali dibengkokkan," kata Endra.

Barang bukti besi dan sendok makan itu yang ditemukan polisi di lokasi. Diduga kedua barang itu menjadi alat yang membantu pelaku lari dari tahanan.

"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang sekitar 30 cm dan 1 buah sendok makan," ujar Endra.

Hingga saat ini, Dari pihak kepolisian tengah mengejar para tahanan yg kabur. Diketahui total ada 10 tersangka yang ditahan dalam satu sel. Dari 10 orang tersebut, 7 di antaranya melarikan diri.

Berikut daftar ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut:

1. Gopar (tersangka kasus narkotika)

2. Dola Aprian (tersangka kasus pencurian)

3. Iman alias Ambon (tersangka kasus narkotika)

4. Arip Budiman (tersangka kasus narkotika)

5. Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika)

6. Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika)

7. Redo Palami (tersangka kasus pencurian)

Editor : -

Tag : #tahanan kabur    #7 tahanan    #hukum    #mapolsek jatiasih    #jatiasih    #bekasi    #Endra Zulpan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU