Andre | Daerah | 19-08-2022
PARBOABOA, Pematang Siantar – Pemerintah dan Bank Indonesia telah meluncurkan tujuh pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022 pada 18 Agustus yang lalu.
Adapun tujuh pecahan uang kertas baru tersebut, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dengan unsur gambar seperti pahlawan, tarian, pemandangan alam, dan flora yang masih dipertahankan.
Dalam pendistribusiannya, Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar membuka layanan penukaran melalui Kas Keliling di 5 (lima) titik lokasi di kota Pematang Siantar mulai 19 – 25 Agustus 2022.
Dikutip Parboaboa.com dari Instagram KPw BI Pematang Siantar, Jumat (19/08/2022), berikut jadwal penukaran Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia di kota Pematang Siantar.
Adapun jam layanan penukaran Uang Baru TE 2022 dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Penukaran uang baru dapat dilakukan melalui kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran terlebih dahulu dilakukan secara online lewat laman resmi PINTAR yang dimulai per hari ini, Jumat (19/08/2022).
Setelah pemesanan dilakukan secara online, selanjutnya masyarakat harus menukarkan secara langsung di lokasi yang sudah dipilih.
Berikut cara mendapatkan uang baru Tahun Emisi 2022:
Penting untuk diketahui, penukaran uang baru melalui kas keliling hanya bisa dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah dipilih. Batas maksimal penukaran uang baru adalah Rp1 juta yang sudah dipecah dalam berbagai nominal.
Ketika berada di kas keliling, pastikan untuk membawa uang lama sesuai dengan jumlah nominal uang baru yang akan ditukarkan. Proses penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 tidak dipungut biaya alias gratis.
Editor : -
Tag : #pematang siantar #uang baru #daerah #uang kertas tahun emisi 2022