wanovy | Teknologi | 16-08-2021
Peringatan Hari Ulang
Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia (RI) kembali dirayakan di tengah pandemi COVID-19
pada tahun ini. Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus menggelar Upacara 17
Agustus 2021 secara terbatas.
Namun, sama seperti
2020 lalu, seluruh warga negara Indonesia bisa mengikuti upacara peringatan
secara virtual. Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta upacara
melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.
Adapun jumlah peserta
virtual dibatasi sebanyak 35.689 undangan, yang dimana terbagi menjadi dua
kloter.
Kloter pertama adalah
peserta Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak
17.845 peserta dan Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih dengan jumlah yang
sama, yakni 17.845 peserta.
Siapa saja bisa
bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mengikuti Upacara 17
Agustus 2021 secara virtual atau daring langsung dari Halaman Istana Merdeka
melalui vidio conference.
Pendaftaran bisa
dilakukan melalui https://pandang.istanapresiden.go.id/.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta akan mendapatkan pesan melalui
WhatsApp dan e-mail yang berisi ketentuan utnuk mengikuti jalannya upacara
setelah dilakukan verifikasi data.
Berikut
adalah cara daftar untuk mengikuti upacara virtual HUT RI ke-76 :
Syarat
peserta upacara virtual HUT RI ke-76 :
Setiap pendaftar hanya
bisa mendapatkan satu undangan virtual saja. Peserta upacara virtual akan
mendapat sertifikat elektronik dari Istana.
Editor : -
Tag : #teknologi