parboaboa

Arteria Dahlan Akan Diperiksa Hari Ini, Terkait Cekcok di Bandara Soekarno Hatta

rini | Hukum | 24-11-2021

Arteria Dahlan dipanggil ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk klarifikasi terkait cekcok dengan wanita di bandara

PARBOABOA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, dipanggil ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk klarifikasi terkait cekcok dengan wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga TNI.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Polisi Edwin Hatorangan Hariandja mengatakan pemanggilan ini dilakukan setelah kedua belah pihak yang berseteru sama-sama membuat pengaduan.

"Untuk pihak Pak Arteria Dahlan hari ini klarifikasi," kata Kombes Edwin.

Sedangkan untuk wanita yang memaki ibu Arteria akan diperiksa besok, Kamis (25/11).

Kasus ini saat ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian, Edwin memastikan kasus tersebut akan diselesaikan sesuai aturan.

Identitas Wanita Anak Jenderal Bintang 3 yang Cekcok dengan Arteria Dahlan

Video percekcokan antara Arteria Dahlan dan seorang wanita yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta viral di media sosial, setelah wanita tersebut mengaku merupakan anak Jenderal TNI.

Video Arteria Dahlan dan ibunya dimaki-maki perempuan yang mengaaku keluarga jenderal bintang tiga itu diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video terlihat wanita muda itu membentak dan menunjuk-nunjuk ibunda Arteria Dahlan. Wanita dalam video juga menyebut ibu Arteria gila.

Belakangan diketahui wanita tersebut bernama Anggita Pasaribu atau Rindu. Menurut Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi, wanita tersebut merupakan istri dari Brigjen Zamroni, eks Komandan Kodim (Dandim) Jakarta Pusat pada 2017 silam.

Brigjen Zamroni menghubungi Prasetyo Edi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai. Namun, usaha Prasetyo tak berhasil hingga Arteria melaporkan sang wanita ke Polres Bandara Soetta. Wanita tersebut kemudian membuat laporan balik atas perselisihan tersebut.

kedua melaporkan kasus itu ke Polres Bandara Soetta dengan pasal 315 KUHP tentang Penghinaan dengan Sengaja. Belum diketahui, apakah keduanya akan menempuh jalur damai dalam kasus ini.

Editor : -

Tag : #viral    #anggota dpr cekcok    #arteria dahlan    #anak jenderal tni    #hukum    #diperiksa   

BACA JUGA

BERITA TERBARU