parboaboa

Hukum Perdata Internasional: Pengertian, Prinsip, Tujuan, Aspek, dan Contohnya

Sarah | Hukum | 01-09-2023

Hukum Perdata Internasional (Foto: Parboaboa/Sarah)

PARBOABOA – Hukum Perdata Internasional adalah elemen penting dalam kerangka hukum global yang mengatur interaksi hukum antara individu dan entitas hukum dari berbagai negara.

Melansir dari laman libguides.law.ucla.edu, Hukum Perdata Internasional menggambarkan kumpulan hukum yang mengatur hukum ketika terjadi konflik antara warga negara yang berbeda. Dalam yurisdiksi common law, hal ini terkadang dikenal sebagai "konflik hukum".

Tujuan utama HPI adalah membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang muncul ketika terjadi benturan hukum dari negara yang berbeda.

Apabila terdapat kontrak, klaim, atau hak yang melibatkan negara-negara berbeda, HPI akan memberikan panduan dalam menentukan hukum yang harus digunakan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Untuk lebih memahami tentang HPI, yuk simak ulasan selengkapnya yang telah Parboaboa rangkum berikut ini!

Pengertian Hukum Perdata Internasional

Pengertian hukum perdata internasional (Foto: Parboaboa/Sarah)

Hukum Perdata Internasional adalah salah satu cabang hukum yang memiliki peran sentral dalam mengatur dan memfasilitasi hubungan perdata yang melibatkan individu, badan hukum, atau entitas hukum lainnya dari berbagai negara.

Fokus utama dari HPI ialah pada sejumlah isu yang melibatkan aspek perdata dalam konteks internasional. Di antara isu-isu tersebut, kontrak internasional memainkan peran penting sebagai salah satu pilar utama dalam HPI.

Selain itu, HPI juga mempertimbangkan tanggung jawab hukum yang timbul dari tindakan yang melintasi batas negara.

Hal ini mencakup pengaturan mengenai tanggung jawab negara atas pelanggaran hukum internasional serta tanggung jawab individu atau entitas hukum terhadap tindakan yang merugikan di luar batas wilayah nasional.

Prinsip-Prinsip Hukum Perdata Internasional

Prinsip hukum perdata internasional (Foto: Parboaboa/Sarah)

HPI merupakan disiplin hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu dan entitas hukum dari berbagai negara.

Dalam memandu hubungan ini, HPI mengandalkan sejumlah prinsip-prinsip utama yang membantu mengatasi tantangan perbedaan hukum nasional dan memberikan kerangka hukum yang koheren dalam lingkungan internasional.

Adapun beberapa prinsip penting dalam HPI, sebagai berikut:

1. Prinsip Lex Loci Contractus

Prinsip lex loci contractus merujuk pada prinsip hukum yang mengatur kontrak berdasarkan lokasi di mana kontrak tersebut dibuat.

Dalam banyak kasus, hukum yang berlaku dalam kontrak adalah hukum yang berlaku dari negara tempat kontrak tersebut dibuat.

2. Prinsip Lex Loci Delicti

Prinsip ini berhubungan dengan hukum tempat di mana perbuatan melanggar hukum terjadi. Jika suatu tindakan melanggar hukum di suatu negara, maka hukum negara tersebut akan diterapkan.

Prinsip ini memastikan bahwa hukum yang berlaku dalam kasus pelanggaran hukum adalah hukum dari negara di mana peristiwa pelanggaran tersebut terjadi.

3. Prinsip Lex Domicili

Prinsip lex domucilii berkaitan dengan hukum dari tempat tinggal atau kediaman seseorang. Dalam kasus seperti pernikahan atau warisan, hukum negara di mana individu tersebut berdomisili mungkin akan diterapkan.

Prinsip ini menjamin bahwa hukum yang berlaku dalam kasus-kasus tersebut adalah hukum dari negara di mana individu tersebut memiliki tempat tinggal atau kediaman.

4. Prinsip Forum Non Conveniens

Prinsip Forum Non Conveniens adalah prinsip hukum yang memungkinkan pengadilan untuk menolak yurisdiksi jika dianggap bahwa pengadilan yang lebih tepat berada di negara lain.

Dengan menerapkan prinsip ini, pengadilan dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti keterkaitan pihak-pihak yang terlibat, lokasi kejadian, ketersediaan bukti, dan kepentingan keadilan secara umum.

Tujuan dari prinsip Forum Non Conveniens adalah memastikan bahwa perkara diajukan di pengadilan yang paling relevan dan efisien, sehingga mencapai keadilan yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Sumber Hukum Perdata Internasional

Sumber hukum perdata internasional (Foto: Parboaboa/Sarah)

HPI mengambil dasar dan panduan dari berbagai sumber hukum yang membentuk landasan bagi pengaturan hubungan hukum lintas negara.

Sumber-sumber ini memainkan peran sentral dalam membentuk prinsip-prinsip HPI serta memberikan kerangka hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan perselisihan lintas batas.

Adapun beberapa sumber utama dalam HPI antara lain:

1. Konvensi Internasional

Konvensi Internasional memiliki peran penting dengan memberikan kerangka hukum yang mengatur aspek tertentu dalam konteks hubungan hukum lintas negara.

Salah satu contoh konvensi internasional yang relevan dalam hukum perdata internasional adalah Konvensi Den Haag tentang Aspek Hukum dalam Perwalian Anak Internasional.

Konvensi ini bertujuan untuk mengatur permasalahan perwalian anak ketika melibatkan aspek lintas batas, seperti penentuan wali, hak asuh, dan perlindungan anak.

2. Keputusan Pengadilan Internasional

Keputusan-keputusan dari pengadilan internasional, termasuk Mahkamah Internasional, memiliki peran krusial dalam membentuk dan mengembangkan prinsip-prinsip HPI.

Keputusan-keputusan ini memainkan peran yang signifikan dalam menginterpretasikan, mengklarifikasi, dan mengisi kesenjangan. Keputusan pengadilan internasional memiliki dampak yang luas dalam mengarahkan praktik HPI di tingkat global.

Keputusan-keputusan ini menjadi preseden hukum yang menjadi acuan bagi pengadilan-pengadilan nasional dan internasional dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan aspek lintas negara.

3. Doktrin Hukum dan Pendapat Ahli

Dalam perkembangan hukum perdata internasional, doktrin hukum dan pendapat ahli memainkan peran penting dalam memberikan pandangan dan interpretasi terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalamnya.

Para ahli hukum dari berbagai negara dan disiplin ilmu hukum memberikan kontribusi yang berharga dalam memahami, menganalisis, dan mengembangkan hukum tersebut.

Tujuan Hukum Perdata Internasional

Tujuan hukum perdata internasional (Foto: Parboaboa/Sarah)

HPI memiliki tujuan-tujuan penting yang membentuk landasan filosofis dan praktis dari disiplin ini. Adapun beberapa tujuan utama HPI, yakni:

1. Menghindari Konflik Hukum

HPI memiliki peran penting dalam menghindari terjadinya konflik hukum yang timbul akibat perbedaan dalam hukum nasional dari berbagai negara.

Dengan adanya norma-norma dan prinsip-prinsip yang diakui secara internasional, kasus-kasus yang melibatkan hukum dari negara yang berbeda dapat diselesaikan dengan lebih mudah.

2. Memberikan Kepastian Hukum

Dalam transaksi internasional, pihak-pihak yang terlibat memerlukan kepastian hukum tentang hukum yang akan mengatur transaksi tersebut.

HPI menyediakan kerangka hukum yang dapat diandalkan dalam merencanakan dan melaksanakan transaksi lintas batas.

3. Mengakui Kedaulatan Nasional

Meskipun HPI mengupayakan harmonisasi hukum internasional, ia juga menghormati kedaulatan hukum dari setiap negara.

HPI tidak menggantikan hukum nasional, tetapi mencoba untuk menyelaraskan perbedaan yang mungkin muncul.

Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional

HPI merangkum berbagai aspek kehidupan yang melibatkan individu dan entitas hukum dari negara yang berbeda. Berikut ini dijelaskan beberapa aspek utama dalam HPI, di antaranya:

1. Yurisdiksi

Yurisdiksi merujuk pada wewenang suatu negara untuk memutuskan masalah hukum yang melibatkan orang atau badan hukum di wilayah negara tersebut.

Dalam Hukum Perdata Internasional, yurisdiksi bisa bersifat lokal (berdasarkan hukum negara) atau internasional (berdasarkan perjanjian antar negara).

2. Kesepakatan Internasional

HPI mengatur bagaimana perjanjian internasional dibuat, diartikan, dan dilaksanakan antara pihak dari negara yang berbeda. Hal ini meliputi hukum yang berlaku dalam perjanjian, menyelesaikan perselisihan, dan memenuhi kewajiban dalam perjanjian.

3. Tanggung Jawab Sipil

Hukum Perdata Internasional mengatur tanggung jawab antara individu atau entitas hukum dari negara yang berbeda. Hal ini mencakup pertanggungjawaban dalam kasus gugatan perdata, penggantian kerugian, dan restitusi.

4. Hak Kepemilikan Properti

Aspek kepemilikan properti dalam skala internasional juga diatur oleh Hukum Perdata Internasional. Hal ini mencakup peraturan terkait pembelian, perpindahan, dan perlindungan hak atas properti di negara lain.

5. Pernikahan dan Perceraian Lintas Negara

Hukum Perdata Internasional mengatur pernikahan dan perceraian yang melibatkan pasangan dari negara yang berbeda.

Aspek ini mencakup peraturan tentang sahnya pernikahan, hak dan kewajiban pasangan, serta pengakuan dan pelaksanaan keputusan perceraian di negara lain.

6. Penyelesaian Sengketa

Hukum Perdata Internasional mencakup cara penyelesaian sengketa antara individu atau entitas hukum dari negara yang berbeda.

Hal mencakup arbitrase internasional, forum pengadilan internasional, serta pengakuan dan pelaksanaan keputusan dari yurisdiksi asing.

7. Warisan dan Pembagian Harta Warisan

Hukum Perdata Internasional juga mengatur pembagian harta warisan di antara pihak-pihak dari negara yang berbeda, termasuk pertanyaan tentang hukum yang diterapkan dalam pewarisan, hak-hak ahli waris, dan pengakuan serta pelaksanaan keputusan warisan di negara lain.

Contoh Kasus Hukum Perdata Internasional

Berikut ini dijelaskan beberapa contoh hukum perdata internasional yang perlu dipahami, antara lain:

1. Kontrak Internasional

Ketika terjadi perselisihan antara perusahaan dari negara A dan perusahaan dari negara B mengenai pelaksanaan kontrak, pertanyaan mengenai hukum yang harus diterapkan dalam menyelesaikan sengketa menjadi penting.

Dalam situasi ini, prinsip-prinsip hukum perdata internasional dapat membantu dalam menentukan hukum yang relevan yang harus diterapkan.

2. Perceraian Lintas Negara

Ketika pasangan yang menikah berasal dari negara yang berbeda dan tinggal di negara yang berbeda pula, persoalan yang muncul terkait pengakuan dan penyelesaian perceraian dapat menjadi kompleks.

Hal ini menuntut penerapan prinsip-prinsip hukum perdata internasional untuk menentukan yurisdiksi yang berlaku dan hukum yang relevan yang harus diterapkan.

Pertama-tama, dalam menentukan yurisdiksi yang berlaku, perlu diperhatikan asas forum non conveniens, yaitu prinsip di mana pengadilan yang paling layak atau paling nyaman untuk mengadili suatu kasus harus menjadi pengadilan yang berwenang.

Dalam kasus perceraian pasangan dengan kewarganegaraan dan tempat tinggal yang berbeda, pilihan pengadilan yang tepat akan menjadi pertimbangan penting.

3. Hak Kepemilikan Properti

Seseorang dari negara A memiliki properti di negara B. Terdapat permasalahan tentang peraturan pembelian, perpindahan, dan hak-hak kepemilikan yang berlaku di negara B, serta bagaimana hukum negara A berlaku dalam situasi ini.

Dalam mengatasi permasalahan ini, prinsip-prinsip HPI dapat memberikan kerangka kerja yang relevan. Pertama-tama, dalam hal peraturan pembelian properti, hukum perdata internasional mengakui prinsip lex situs, yaitu hukum negara di mana properti tersebut berada yang menjadi dasar dalam menentukan aturan pembelian properti.

Oleh karena itu, dalam situasi ini, hukum negara B akan menjadi acuan utama dalam menentukan prosedur dan persyaratan pembelian properti tersebut.

Kedua, dalam hal perpindahan hak kepemilikan properti, prinsip lex situs juga berlaku. Hukum negara B akan menentukan persyaratan dan prosedur yang harus diikuti untuk mentransfer hak kepemilikan properti dari seseorang dari negara A kepada pihak lain di negara B.

4. Pernikahan Antarbudaya

ketika pasangan dari dua negara yang berbeda ingin menikah, penting bagi mereka untuk memahami persyaratan hukum pernikahan di negara masing-masing serta implikasi pengakuan pernikahan tersebut di negara lain.

Prinsip-prinsip HPI dapat memberikan panduan dalam hal ini. Persyaratan hukum pernikahan di negara masing-masing pasangan harus dipahami dengan baik.

Setiap negara memiliki peraturan yang berbeda mengenai umur minimum, persyaratan dokumen, prosedur pernikahan, serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi agar pernikahan sah di mata hukum.

Demikian penjelasan terkait hukum perdata internasional yang menjadi elemen penting dalam kerangka hukum global. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Editor : Juni

Tag : #hukum perdata internasional    #hukum global    #hukum    #hukum internasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU