parboaboa

Hendak Edarkan Sabu, Pemuda di Siantar Ditangkap Polisi

Sarah | Daerah | 08-12-2021

Hendak Edarkan Sabu

PARBOABOA, Siantar - Andra (19) di tangkap personil Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

“Saat itu kita mendapat informasi, bahwa pelaku sedang mengedarkan sabu di warung milik Buk TG. Setelah itu kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada tanggal 5 Desember 2021,” Terang Kasat Narkoba Polres Siantar Iptu Rudi Panjaitan, Rabu (8/12/2021).

Sesampainya dilokasi, Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa, 3 paket narkotika jenis sabu, 1 unit HP merk Vivo, dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 200 ribu.

“Saat kita lakukan introgasi, pelaku Andra ini mengaku jika dirinya mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial P. Namun, saat kita hendak dilakukan pengembangan pelaku P sudah kabur,” tutupnya.

 

Editor : -

Tag : #narkoba    #narkotika    #sabu    #polres siantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU