maraden | Daerah | 27-07-2021
PARBOABOA,
Depok – Sebuah kertas dokumen hasil pemeriksaan swab test
Covid-19 digunakan sebagai pembungkus gorengan. Kertas dokumen hasil swab test
tersebut kemudian difoto dan menjadi viral setelah dibagikan ke media sosial oleh
akun Instagram @infodepok. Dalam hitungan jam setelah diposting sebanyak 3.675
orang merespon dan 2.13 orang mengomentari postingan tersebut.
Kertas yang dijadikan bungkus gorengan itu menunjukkan
hasil swab test dinyatakan positif Covid-19.
Tertera keterangan yang menyebutkan bahwa awalnya pembeli
gorengan tidak tahu bahwa kertas tersebut merupakan dokumen swab test. Kemudian
setelah gorengan telah habis dimakan baru tahu bahwa kertas pembungkusnya adalah
dokumen swab test.
Hal tersebut membuat si pembeli merasa takut karena
gorengan yang dibelinya dibungkus dengan dokumen swab test yang menunjukkan
hasil positif Covid-19.
"Tadi beli gorengan dibungkus pakai bekas dokumen
hasil swab positif. Lah kita udah makan gorengannya jadi gimana gitu jadi ngeri
ngeri sedap gitu," tulisnya dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok Rani Martina
mengatakan, Dinkes Kota Depok sudah sejak lama mengingatkan masyarakat, kertas
cetak hasil test swab ataupun PCR tidak boleh dibuang sembarangan apalagi
sampai digunakan untuk membungkus makanan.
"Dinas kesehatan sudah melakukan sosialisasi sejak
dulu, kertas cetakan hasil test tidak boleh dijadikan pembungkus makanan, kan sudah
ada disediakan untuk pengemasan makanan," ujar Rani.
Dia meminta agar warga yang memiliki kertas hasil swab
tidak membuang secara sembarangan. Selain itu, pedagang makanan juga harus
memperhatikan kemasan yang digunakan untuk membungkus dagangannya. Pedagang
dapat menggunakan kemasan yang telah dianjurkan dan ramah lingkungan.
Editor : -
Tag : #viral #daerah #covid19 #metropolitan #kesehatan