parboaboa

Hari Terakhir Pencermatan DCT, KPU Pematang Siantar: Baru 7 Parpol Serahkan Berkas

Calvin Siboro | Daerah | 03-10-2023

KPU Pematang Siantar menerima berkas pencermatan daftar calon tetap (DCT) dari partai politik. (Foto: KPU/Daniel Manompang Dolok Saribu)

PARBOABOA, Pematang Siantar – Tercatat 7 partai politik yang baru menyerahkan berkas pencermatan daftar calon tetap (DCT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Padahal hari ini, Selasa (3/10/2023) merupakan hari terakhir penyerahan berkas pencermatan DCT ke KPU.

Ketua KPU Pematang Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani merinci, partai yang telah menyerahkan berkas tersebut yaitu Partai Gelora, PKB, PBB, PPP, Perindo, Garuda dan Demokrat.

"KPU Pematang Siantar membuka waktu penyerahan berkas pencermatan DCT hingga pukul 23.59 WIB," katanya kepada PARBOABOA.

Daniel berharap, seluruh partai politik segera menyerahkan berkas pencermatan DCT kepada KPU sebelum tenggat waktu yang diberikan.

Hal itu, lanjut dia, untuk memastikan jika bacaleg yang didaftarkan tidak lagi ada kesalahan, karena tidak ada lagi masa perbaikan.

"Kita tunggu lah hingga pukul 23.59 WIB," ungkap Daniel.

Dari ketujuh partai politik yang telah menyerahkan berkas pencermatan DCT kepada KPU, kata dia, ada 3 partai politik yang mengajukan pergantian calon.

Partai yang mengajukan pergantian calon tersebut yaitu PPP, PKB, Demokrat.

"PPP dari dapil (daerah pemilihan) 2 ada 1 orang, PKB dari dapil 2 ada 1 orang dan Partai Demokrat dari dapil 3 ada 1 orang. Untuk rekap total, sesudah kita tutuplah nanti malam ya, jelasnya.

Tahapan selanjutkan, tambah Daniel, adalah verifikasi DCT yang dilakukan pada 19 hingga 23 Oktober 2023. Dilanjutkan dengan penyusunan DCT pada 24 Oktober hingga 2 November mendatang.

"Untuk penetapan DCT tanggal 3 November dan pengumumumannya tanggal 4 November," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Pematang Siantar, Andi Ashari Fajrin, membenarkan partainya melakukan perubahan terhadap 1 bacaleg.

Alasan perubahan, kata Andi, karena bacaleg sebelumnya memilih mengundurkan diri dari pencalonan anggota legislatif.

"Benar ada. Beliau memilih untuk mengundurkan diri dan kami telah menggantinya dengan orang lain," imbuhnya kepada PARBOABOA.

Editor : Kurniati

Tag : #daftar calon tetap    #pematang siantar    #daerah    #caleg    #pencermatan dct    #kpu    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU