parboaboa

Lecehkan Dua Muridnya, Guru Agama di Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sarah | Daerah | 25-03-2022

SH diperiksa oleh penyidik dari Unit PPA Polres Taput (Foto: Polres Taput)

PARBOABOA, Taput - SH, seorang guru agama di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melakukan pelecehan terhadap dua orang siswinya, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Taput, Aipu Walpon Barimbing menjelaskan, peningkatan status tersangka terhadap SH dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup dan didukung keterangan dari saksi-saksi.

Walpon mengatakan, SH diringkus dari rumahnya pada Kamis (24/3) sekitar pukul 10.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Setelah dimintai keterangan hingga malam hari, penyidik langsung menetapkan SH sebagai tersangka.

"SH langsung di tahan untuk penahanan pertama 20 hari ke depan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 76E jo Pasal 82 ayat( 1), (2), (3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang guru Agama di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Polres Taput atas kasus pelecehan terhadap dua orang siswanya.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan bahwa orang tua salah satu korban melaporkan SH ke Polres Taput setelah mendapat pengaduan dari anaknya yang masih berumur 12 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, dimana saat itu korban disuruh oleh terduga pelaku membawa teh manis saat tidak ada orang lain di kelas tersebut. Karena takut sama gurunya, korban pun tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang tua nya.

Kemudian, ia pun memberanikan diri melaporkan hal yang ia alami ke orang tuanya pada jumat (18/3/2022 ). Usai mendapat laporan tersebut, sang ibu pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.

"Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya langsung dilaporkan kepada kepala sekolah," jelasnya, Rabu (23/3/2022).

Editor : -

Tag : #pelecehan    #taput    #daerah    #kriminal    #polres taput    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU